BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kegiatan ekonomi yang bervariasi,mendorong setiap daerah Kabupaten atau Kota untuk mengembangkan potensi ekonominya.Oleh karena itu pembangunan daerah dilaksanakan secara terpadu dan serasi serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung disetiap daerah benar-benar sesuai dengan prioritas dan potensi daerah.(Purbayu Budi Santoso dan Retno Puji Rahayu: 2002)
Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembang otonomi daerah di Indonesia.Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa pengembangan otonomi pada daerah kabupaten dan kota diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat,pemerataan,dan keadilan,serta memperhatikan potensi dan keaneragaman daerah.Undang-undang ini memberikan otonomi secara utuh kepada daerah kabupaten dan kota untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya.Sekarang daerah sudah diberi kewenangan yang utuh dan bulat untuk merencanakan,melaksanakan ,mengawasi,mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan kebijakan daerah.Otonomi yang diberikan kepada kabupaten dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas,nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara proposional.Pelimpahan tanggung jawab akan di ikuti oleh pengaturan pembagian,dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan ,serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.Dengan demikian pemerintah kabupaten atau kota diharapkan lebih mengerti dan memenuhi aspirasi masyarakat di daerahnya,agar dapat mendorong timbulnya prakarsa dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang merupakan prasyarat keberhasilan pelaksanaan pemerintahan.
Adapun penyelenggaraan pemerinta daerah berdasarkan pada prinsip-prinsip pemberian otonomi yang nyata,bertanggung jawab,desentralisasi,asas dekonsentrasi dan asas tugas berbantuan.Prinsip-prinsip tersebut diatur oleh ketetapan Majelis Permusywaratan Rakyat (TAP MPR) No. IV / MPR /1978 tentang GBHN jo TAP MPR No. II / MPR / 1983 tentang GBHN.
Dalam undang-undang no. 5 tahun 1974 juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat mempunyai kedudukan yang sangat dominan,pemerintah pusat dapat menentukan kepala daerah tingkat I ,maupun tingkat II, sedangkan daerah hanya bisa mengusulkan saja.Sehingga menimbulkan protes keras dari berbagai daerah terutama datang dari daerah subur yang menghendaki otonomi luas,serta referendum untuk dapat mengatur daerah sendiri secara mandiri.
Penyelengaraan pemerintahan oleh pemerintah pusat dan daerah yang otonom dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi.Otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas,dan hendaknya diberikan secara kondusif untuk pembangunan daerah itu sendiri,oleh karena itu otonomi yang berwawasan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat diperlukan adanya pemahaman akan kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan landasan berfikir pada bagaimana mengoperasikan otonomi tersebut sehingga dapat mencapai sasaran untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan daerah,dimana pembangunan daerah itu sendiri bergantung pada pendapatan daerah itu sendiri atau sering kita kenal dengan PAD.(Adik Andianto Pranoto :2006)
PAD sebagai salah satu penerimaan daerah yang mencerminkan tingkat kemandirian daerah.Semakin besar PAD maka menunjukkan bahwa daerah itu mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang.PAD diartikan sebagai penerimaan dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri,yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku.Adapun yang mempengaruhi besarnya PAD adalah pengeluaran pembangunan,penduduk,bantuan dari pusat,hasil pajak daerah,hasil distribusi daerah,hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan,dan yang terakhir pendapatan asli daerah lain-lain yang sah. (Purbayu Budi Santoso dan Retno Puji Rahayu: 2002)
Berdasarkan uraian diatas, dan karena terbatasnya waktu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pajak daerah, restribusi daerah dan jumlah penduduk dalam upaya pelaksanaan otonomi daerah di Kota Depok,dan bekmaksud untuk menuangkannya kedalam Penulisan Ilmiah yang berjudul : “ANALISIS HUBUNGAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DENGAN PAJAK DAERAH, RESTRIBUSI DAERAH DAN JUMLAH PENDUDUK DALAM UPAYA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KOTA DEPOK JAWA BARAT TAHUN 2005 - 2010”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diatas , maka penelitian ini dapat dirumuskan :
1. Apakah ada hubungan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pajak daerah, restribusi daerah dan jumlah penduduk Kota Depok ?
2. Variabel apakah yang paling berhubungan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok ?
3. Bagaimanakah hubungan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pajak daerah, restribusi daerah dan jumlah penduduk Kota Depok ?
1.3 Batasan Masalah
Untuk mempersempit masalah , maka penelitian ini dibatasi pada masalah yang ketiga yaitu Bagaimanakah hubungan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pajak daerah, restribusi daerah dan jumlah penduduk Kota Depok ?
1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulisan ilmiah ini adalah :
1. Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pajak daerah, restribusi daerah dan jumlah penduduk Kota Depok.
2. Untuk mengetahui variabel apakah yang paling berhubungan kepada Pendapatan Asli Derah (PAD) Kota Depok.
3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan antara Pendapatan Asli Derah (PAD) dengan pajak daerah, restribusi daerah dan jumlah penduduk Kota Depok.
1.5 Manfaat Penelitian
Diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat untuk :
1. Bagi penulis,penelitian yang dilakukan dapat menambah pengetahuan serta memperluas wawasan baik secara teori maupun praktik dari objek yang diteliti.
2. Bagi pembaca,selain memperoleh wawasan yang baru juga dapat dijadikan bahan referensi terutama bagi yang akan melakukan penelitian dengan permasalahan dan kasus yang serupa.
3. Merupakan salah satu syarat bagi penulis untuk melengkapi syarat-syarat untuk mencapai gelar setara sarjana muda.
1.6 Metode Penelitian
1.6.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang digunakan adalah Pendapatan Asli Derah (PAD) Kota Depok.
1.6.2 Data / variabel
Data yang digunakan adalah data yang diperoleh dengan data sekunder yaitu Pendapatan Asli Derah (PAD) ,jumlah penduduk, pajak daerah, restribusi daerah Kota Depok Jawa Barat.Dimana Pendapatan Asli Daerah sebagai variabel Independen dan variabel lainnya sebagai variabel Dependen
1.6.3 Alat Analisis
1. Analisis Deskriptif
Penulis ingin menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikannya dengan membuat table,grafik atau alat deskriptif lainnya.
2. Analisis Kuantitatif
Penulis menggunakan analisis statistik seperti menggunakan software SPSS untuk membantu mengolah data yang telah didapat dengan cepat dan tepat.
Minggu, 17 April 2011
PENULISAN ILMIAH BAB I
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Minggu, April 17, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar