Presiden AS George W Bush menandatangani rancangan undang-undang (RUU) penalangan korporasi bangkrut di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington, Jumat (3/10). Senat AS sudah terlebih dahulu menandatangani persetujuan atas RUU itu, diikuti DPR AS pada hari Jumat. Setelah menjadi undang-undang, Departemen Keuangan AS dan Bank Sentral AS siap mengucurkan dana untuk menalangi kerugian korporasi keuangan AS. Mengapa Lehman Brothers dibiarkan bangkrut dan kemudian menjadi episentrum ledakan sektor keuangan yang masih menggoyang sampai sekarang? Rumor kemudian merebak bahwa Lehman dibiarkan bangkrut karena pendukung Partai Demokrat. Ini hanya sebuah riak yang tidak signifikan. Di balik ledakan keuangan itu, ada cerita horor yang membuat kita mungkin terheran-heran melihat perangai para pelaku sektor keuangan AS. Satu argumen yang muncul di balik pembangkrutan Lehman diutarakan oleh James Tyree, Ketua Mesirow Financial. ”Penolakan Bank Sentral AS melindungi Lehman akan memaksa perusahaan keuangan untuk mengatasi masalah sendiri,” ujarnya. Hal serupa diutarakan William Brandt Jr, Ketua Development Specialists Inc (konsultan restrukturisasi dan kebangkrutan perusahaan). Vincent Reinhart, mantan pejabat Bank Sentral AS, mengatakan Bank Sentral memang harus mau menguji ketahanan sektor keuangan AS. Korporasi keuangan kini seperti sedang terdakwa. Para eksekutifnya adalah penyulut bara api yang membakar perusahaan. Masalahnya, mereka menyedot dana dari para investor, kemudian menyalurkannya ke perusahaan, yang butuh pembiayaan. Korporasi menerbitkan berbagai surat berharga dengan nama-nama yang aneh, yang dibeli para pemodal. Namun, di balik itu ada sebuah proses yang mengerikan, termasuk praktik penipuan, korupsi, dan keserakahan, yang kini menjadi sasaran kecaman calon presiden dari Demokrat, Barack Obama, dan calon presiden dari Republik, John McCain. Apakah penipuan itu? Salah satu contoh adalah penerbitan surat berharga (surat utang). Surat utang dijual di pasar, katakanlah, misalnya, oleh Lehman Brothers. Lehman kemudian mendapatkan dana. Atas keberhasilan mendapatkan dana itu, karyawan dan eksekutif Lehman mendapatkan komisi dari hasil penjualan surat berharga. Saat menyalurkan dana ke perusahaan yang butuh modal, Lehman juga dapat komisi. Kemudian yang terjadi adalah perusahaan yang mendapatkan pembiayaan dari Lehman tak bisa membayari utang-utang yang jatuh tempo. Terjadilah yang dinamakan redeem, dengan berbagai pola dan cara. Misalnya, Lehman menerbitkan lagi surat utang baru, seperti credit default swaps (CDS) dan collateralised debt obligations (CDO). Ini adalah derivatif surat utang yang juga bertujuan meraup dana dari investor, pemilik modal, yang kemudian disalurkan lagi ke perusahaan lain yang membutuhkan modal. Dalam transaksi jual beli CDS dan CDO ini, terjadi lagi kegagalan bayar dari perusahaan yang dibiayai. Mengapa gagal? Ini karena perusahaan yang dibiayai adalah para developer perumahan, yang sejak 2003 tak lagi mampu menjual rumah- rumahnya. Warren Buffett, investor kaya raya AS, sudah sadar keadaan itu sehingga meminta perusahaannya, Berkshire Hathaway, menghentikan kegiatan bidang ini sejak 2003. Akan tetapi, perusahaan lain hingga 2007 masih terus melakukan redeem, artinya terjadi istilah utang diganti dengan utang yang bertumpuk. Sebenarnya sudah ada ilmu yang mendalami soal potensi risiko, yang bisa terlihat dari catatan-catatan. Catatan ini bisa menunjukkan apakah perusahaan sudah menggali lubang kematian sendiri. Indikator seperti ini tidak diindahkan, bahkan mungkin dianggap tidak perlu. Bank Sentral AS sebenarnya berperan menghentikan praktik penggalian lubang kematian oleh korporasi keuangan AS. Ini tidak terjadi. Malah hal sebaliknya yang terjadi. Badan Pengawas Bursa Saham AS (Securities and Exchange Commission), Departemen Keuangan AS, pun tutup mata. Mantan Menteri Keuangan AS Paul O’Neill sebenarnya sadar juga akan bahaya ini, tetapi tidak berkutik di bawah Presiden AS George W Bush, yang memiliki opini sama dengan almarhum Presiden Ronald Reagan, bahwa pasar sebaiknya jangan diatur. Hal yang lebih mengerikan lagi, kecuali Bank Sentral AS, semua agen bank sentral menerima komisi dari lembaga keuangan yang menjadi anggotanya. Badan-badan ini pun bersaing untuk menggagalkan sejumlah peraturan keuangan, yang dianggap menghambat sepak terjang lembaga keuangan. ”Tidak ada pengawasan terpadu dari pemerintah pusat hingga di tingkat negara bagian,” kata Brian C McCormally, mantan pemimpin penegakan hukum dari Office of the Comptroller of the Currency. Mentalkan peraturan Bahkan, ada hal yang lebih buruk. Ada koordinasi untuk menyingkirkan peraturan. Ini terlihat dari sebuah jumpa pers bidang keuangan pada 3 Juni 2003. Saat ini sudah ada tanda- tanda jelas bahwa kucuran kredit ke sektor perumahan sudah mulai liar. Dalam jumpa pers itu malah diutarakan niat untuk mengurangi peraturan yang menjadi beban bagi perbankan. Empat dari lima wakil badan yang bertanggung jawab soal pengaturan keuangan menyerang sebuah makalah yang membeberkan tentang pentingnya sebuah pengaturan lembaga keuangan. James Gilleran, salah satu wakil dari Office of Thrift Supervision, dibuat tidak berdaya dan kalah menghadapi empat rekannya. Pentingnya pengaturan juga sudah lama diutarakan oleh Barney Frank dari Massachusetts. Frank adalah anggota DPR AS yang menjadi Ketua Jasa Keuangan DPR AS. Alasan soal perlunya pengaturan, menurut Frank, adalah karena lembaga keuangan telah terbawa arus bisnis dengan risiko tinggi tanpa pembatasan. Namun, ide ini, kata Frank, juga mental di tangan pemerintahan Presiden George W Bush. ”Kita harus belajar. Kita sudah mengetahui itu selama beberapa dekade. Kita harus kembali belajar dari kesalahan yang ada,” kata Senator Sherrod Brown (Demokrat, Ohio). ”Ketiadaan peraturan telah membuat kerakusan Wall Street makin menjadi-jadi,” kata Brown. Niat yang rendah soal pengaturan bahkan menyusup hingga ke Bank Sentral AS, sebagaimana diutarakan Avery B Goodman, ahli hukum yang menangani kasus hukum sekuritas. Dia adalah lulusan doktor hukum dari University of California at Los Angeles (UCLA). Goodman juga anggota National Futures Association (NFA) dan Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Menurut Goodman, sama seperti Depresi 1929, di mana Bank Sentral AS juga menjadi penyebab depresi karena kebijakan yang blunder, krisis sekarang juga terjadi akibat peran Bank Sentral AS. Goodman mengutip sebuah pidato yang disampaikan ekonom Ben Bernanke yang ketika itu sudah menjadi pejabat di Bank Sentral AS. Pidato itu disampaikan pada ulang tahun ke-90 ekonom tenar AS, Milton Friedman, pada tahun 2002, yang meninggal pada tahun 2006. Saat itu Bernanke mengatakan, ”Izinkan saya mengakhiri pidato saya dengan menyalahgunakan status saya sebagai seorang pejabat Bank Sentral AS. Saya ingin mengatakan kepada Milton: Terkait Depresi Besar. Anda benar, kami melakukan itu. Kami minta maaf. Namun, terima kasih kepada Anda, kami tidak akan melakukan itu lagi.” Goodman mengkritik, kini ucapan Bernanke itu jelas merupakan sebuah kebohongan. Bank Sentral AS mengulangi kesalahan itu. Saat korporasi keuangan jorjoran mengucurkan kredit ke sektor perumahan yang sudah mulai gagal bayar, Bank Sentral AS malah menurunkan suku bunga dan mempertahankannya dalam waktu lama pada tingkat 1 persen. Bank Sentral AS secara tidak langsung menyediakan dana-dana murah, yang turut menyulut spekulasi. Ini menciptakan jalan menuju Depresi Besar Jilid II, hiperinflasi babak I, dan pengulangan stagflasi parah yang terjadi pada dekade 1970-an. Bank Sentral AS terus memasok dana ke pasar, di mana sektor keuangan sudah makin liar dengan menciptakan instrumen keuangan yang kompleks dan amat berisiko, termasuk subprime mortgage, Option-ARM mortgage, Alt-A, dan lainnya. Lebih buruk lagi, Bank Sentral AS memasok pinjaman. Bank Sentral AS meminjamkan dana secara langsung kepada korporasi AS dengan jaminan yang tidak setimpal. Bank Sentral AS telah mengucurkan dana sebesar 777 miliar dollar AS dengan jaminan yang hanya senilai 171 miliar dollar AS. Keburukan Bank Sentral AS terbongkar ketika Lehman Brothers mendapatkan pinjaman 10 miliar dollar AS dari Bank Sentral AS Cabang New York, yang dipimpin Timothy Geithner. Padahal, saat itu semua orang, termasuk Geithner, tahu bahwa Lehman sudah insolvent (tidak mampu memenuhi kewajiban). (Kompas online ; Minggu, 5 Oktober 2008 | 03:00 WIB ) Menurut saya kasus diatas banyak melanggar etika profesi akuntansi, antara lain adalah prinsip ketiga yaitu Integritas, karena sudah tentu hal yang dilakukan oleh Timothy Geithner yang meminjamkan uang sebesar 10 miliar dollar AS ke Lehman Brothers. Selain prinsip ketiga. Kasus ini juga melanggar prinsip kelima yaitu kompetensi dan kehati hatian. Pada kasus diatas seperti tidak ada prinsip tersebut, dikarenakan asal dalam menentukan tindakan. Kemudian juga melanggar prinsip kedua yaitu kepentingan publik, pada kasus diatas yang terjadi adalah kebohongan publik yang dilakukan oleh Ben bernanke pada saat pidato pada tahun 2002. Yang selanjutnya adalah pelanggaran prinsip ke tujuh yaitu perilaku profesional, hal ini tidak tercermin pada contoh kasus diatas karena para pelaku tindak kekeliruan tidak mau untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams.
Rabu, 09 November 2011
Minggu, 23 Oktober 2011
TEKNIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK I.PENDAHULUAN Akuntansi keuangan sektor publik terkait dengan tujuan dihasilkannya laporan keuangan eksternal. Tujuan penyajian laporan keuangan adalah memberikan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan, dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasional (IFAC, 2000; GASB, 1999). Beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsi oleh sektor publik adalah akuntansi anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana, akuntansi kas, dan akuntansi accrual. Pada dasarnya kelima teknik tersebut tidak bersifat mutually exclusive. Artinya, penggunaan salah satu teknik akuntansi tersebut tidak menolak penggunaan teknik yang lain. Dengan demikian, suatu organisasi dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda, maupun menggunakan kelima teknik tersebut secara bersama-sama (Jones and Pendlebury, 2000). Isu yang muncul dan menjadi perdebatan dalam reformasi akuntansi sektor publik di Indonesia adalah perubahan single entry menjadi double entry bookkeeping dan perubahan teknik atau sistem akuntansi berbasis kas menjadi berbasis accrual. Single entry pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi kemudahan dan kepraktisan. Seiring dengan semakin tingginya tuntutan pewujudan good public governance, perubahan tersebut dipandang sebagai solusi yang mendesak untuk diterapkan karena pengaplikasian double entry dapat menghasilkan laporan keuangan yang auditable. Cash basis mempunyai kelebihan antara lain mencerminkan informasi yang riil dan obyektif. Sedangkan kelemahannya antara lain kurang mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Teknik akuntansi berbasis accrual dinilai dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan. Pengaplikasian accrual basis lebih ditujukan pada penentuan biaya layanan dan harga yang dibebankan kepada publik, sehingga memungkinkan pemerintah menyediakan layanan publik yang optimal dan sustainable. Pengaplikasian accrual basis memberikan gambaran kondisi keuangan secara menyeluruh (full picture), yang meliputi manajemen sumber daya (resource management) dan manajemen utang (liability management), dan menyediakan indikasi kekuatan fiskal jangka panjang dalam reformasi manajemen keuangan dan reformasi manajemen lainnya (Mellor, 1996). Penekanan penggunaan accrual basis juga disyaratkan dalam GASB (1999) dan diterapkan bersama-sama dengan asumsi dasar lainnya seperti going concern, consistency of presentation, materiality and aggregation untuk mewujudkan comparative information (IFAC, 2000). Namun demikian, accrual accounting mempunyai beberapa kelemahan antara lain penilaian dan revaluasi aset yang didasarkan atas taksiran dan penggunaan estimasi dalam penghitungan depresiasi (Conn, 1996). Beberapa negara telah mereformasi akuntansi sektor publik mereka, terutama perubahan dari cash basis menjadi accrual basis. New Zealand merupakan contoh sukses dalam menerapkannya. Namun, beberapa kasus menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan tidak seluruhnya menjamin keberhasilan. Kasus di Italia menunjukkan bahwa perubahan tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap transparansi, efisiensi, dan efektivitas organisasi. Oleh karena itu, dalam mereformasi suatu sistem perlu dilakukan analisis mendalam terhadap faktor lingkungan, salah satunya adalah faktor sosiologi masyarakat (Yamamoto, 1997). Menurut UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2008. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Dipertegas dalam PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menyatakan bahwa laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis kas untuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, serta basis akrual untuk pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana. II. TEORI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK Teori akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak eksternal. Sebenarnya teori sektor publik masih dipertanyakan apakah memang ada atau tidak. Para ilmuan sektor swasta saja belum memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung oleh berbagai riset yang didalamnya terdapat hipotesa hipotesa yang diuji kebenarannya . Teori memiliki tiga karakteristik dasar, yaitu : 1. Kemampuan untuk menerangkan atau menjelaskan fenomena yang ada 2. Kemampuan untuk memprediksi 3. Kemampuan mengendalikan fenomena Pada dasarnya ada tiga tujuan mempelajari teori akuntansi yaitu : • Untuk memahami praktik akuntansi yang saat ini ada • Mempelajari kelemahan dan kekurangan dari praktik akuntansi yang saat ini dilakukan • Memperbaiki praktik akuntansi di masa datang Suatu disiplin ilmu dapat diklasifikasikan dalam lima kelompok : o Ilmu murni atau abstrak o Ilmu deskriptif o Ilmu derivatif o Ilmu sinopsis o Ilmu terapan Jika dikaitkan dengan bangunan dari suatu ilmu, akuntansi sektor publik dikatakan memiliki teori yang mapan apabila terpenuhi beberapa persyaratan. Bangunan ilmu terdiri atas konsep dasar sebagai landasan ilmu tersebut postulat, teori, konsep, prinsip, standar dan praktik aplikasi. Akuntansi sektor publik sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu akuntansi ilmu itu sendiri. Oleh karena itu, pengembangan teori akuntansi sektor publik sangat tergantung dengan perkembangan ilmu akuntansi. Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan, akan tetapi untuk meningkatkan hal tersebut terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi akuntansi sektor publik yaitu : Objektivitas, yaitu merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh manajemen selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder organisasi. Konsistensi, Hal ini mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuan adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi orientasi jangka panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja selama satu periode. Oleh karena, agar tidak terjadi keterputusan proses evaluasi kinerja organisasi oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam menerapkan metode akuntansinya. Daya Banding, Kendala daya banding terkait dengan objektivitas karena semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa alternatif penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkan tercapainya daya banding. Tepat Waktu, Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian laporan terkait dengan lama waktu yang dibutuhkan oleh organisasi untuk menghasilkan laporan keuangan. Semakin cepat waktu penyajian laporan keuangan, maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya adalah semakin banyak kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk menghasilan berbagai informasi tersebut. Ekonomis dalam Penyajian Laporan, Hal ini berkaitan dengan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan bisa berarti bahwa manfaat yang diperoleh harus lebh besar dari biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut. Materialitas, Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputusan, atau jika informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. III. PERLUNYA SISTEM AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK Ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, penganalisaan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas transaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya. Masisi (1978) dalam G lynn (1993) menjelaskan aturan dasar sistem akuntansi keuangan sebagai berikut : a. Identifikasi kegiatan operasi yang relevan. Hanya kejadian dan kegiatan ekonomi yang relevan saja yang akan dicatat dalam sistem akuntansi keuangan. b. Pengklasifikasikan kegiatan operasi secara tepat, penentuan waktu pengakuan untuk setiap jenis operasi. Pada prinsipnya, suatu operasi dapat dicatat/ diakui pada tahap tertentu dari proses transaksi. Misalnya, pembelian dapat diakui / dicatat ketika keputusan untuk membeli suatu barang ditetapkan, pada waktu dilakukan pemesanan, ketika barang diterima, ketika faktur diterima, ketika barang tersebut digunakan untuk proses produksi, atau ketika telah dilakukan pembayaran. Oleh karena itu harus ditetapkan kapan suatu transaksi dapat diakui/ dicatat. c. Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reliabilitas. Sistem pengendalian ini memiliki dua komponen, yaitu komponen formal dan substansial. Komponen formal adalah pembukuan berpasangan : kesalahan akuntansi akan dapat diketahui dan dilacak ketika jumlah sisi kredit tidak sama dengan sisi debit. Komponen substansial merupakan mekanisme konflik kepentingan : kesalahan akuntansi muncul ketika mempengaruhi secara negatif pihak ketiga. Sebagai contoh, jika utang tidak dicatat dengan baik, jumlah yang dibayarkan kepada kreditur akan berbeda dengan jumlah yang seharusnya diterima sebagimana tercatat dalam akun piutang yang diakui kreditur. d. Menghitung pengeruh masing-masing operasi. Terdapat beberapa kesamaan akuntansi keuangan baik pada sektor publik maupun sektor swasta. Sebagai contoh, pada kedua sektor tersebut direkomendasikan untuk menggunakan sistem pembukuan berpasangan dalam mencatat akun-akun transaksi. Kedua sektor tersebut sama-sama membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai pedoman pencatatan agar terdapat perlakuan yang sama terhadap suatu transaksi. Siklus akuntansi pada sektor tidak jauh berbeda. IV. STANDAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK Merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada para pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar. Untuk memastikan diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem akuntansi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik. Standar akuntansi sangat diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya rliabilitas dan objektivitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan dalam pengauditan. Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan masalah yang serius bagi praktik akuntansi, profesi akuntansi, dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfaat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugikan bagi pihak lain. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansi sektor publik itu sendiri. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi, antara lain : o Standar memberikan pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna informasi. o Standar memberikan petunjuk dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan pengujian secara hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat memberikan kewajarannya. o Standar memberikan petunjuk tentang kumpulan data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan berbagai variabel yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi, perencanaan serta tujuan sosial lainnya. o Standar menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan penetapan standar adalah sedapat mungkin sedapat mungkin menghindari terjadinya standar yang overload. Standar yang overload terjadi ketika : 1. Standar terlalu banyak 2. Standar terlalu rumit 3. Tidak ada standar yang tegas, segingga sulit untuk membuat pilihan dalam penerapannya. 4. Standar mempunyai tujuan yang sifatnya umum, sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan diantara para penyaji dan pengguna. 5. Standar kurang spesifik sehingga gagal dalam mengidentifikasi perbedaan antara : o Entitas publik dan entitas non-publik o Laporan keuangan tahunan dan intern o Organisasi besar dan kecil o Laporan keuangan auditan dan non-auditan 6. Pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang terlalu kompleks, atau kedua-duanya. V. TEKNIK-TEKNIK AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK Terdapat beberapa teknik akuntansi keuangan yang dapat diadopsikan oleh sektor publik, yaitu : 1. Akuntansi Anggaran Teknik akuntansi anggaran merupakan teknik akuntansi yang menyajikan jumlah yang dianggarkan dengan jumlah aktual dan dicatat secara berpasangan (doubel entry). Alasan yang melatar belakangi teknik akuntansi anggaran adalah bahwa anggaran dan realisasi harus selalu dibandingkan sihingga dapat dilakukan tindakan koreksi apabila terdapat varians (selisih). Namun, akuntansi anggaran lebih menekankan pada bentuk dari akun-akun keuangan bukan isi (content) dari akun itu sendiri. Kelebihan akuntansi anggaran o Dapat membandingkan secara sistematik dan kontinyu jumlah anggaran dengan realisasi anggaran. o Dapat menekan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas. Kekurangan akuntansi anggaran o Teknik ini sangat kompleks. o Jumlah anggaran menunjukkan pendapatan dan biaya yang dikira kira / dianggarkan. 2. Akuntansi Komitmen Akuntansi komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatat pada saat order dilakukan. Akuntansi komitmen dapat juga digunakan bersama sama dengan akuntansi kas dan akuntansi akrual. Akuntansi ini bertujuan untuk pengendalian anggaran. Agar manajer dapat mengendalikan anggaran, ia perlu mengetahui berapa besar anggaran yang telah dilaksanakan atau digunakan jika dihitung berdasarkan order yang telah dilakukan. Dengan menerima akun atas faktur yang diterima atau dibayarkan, ia dapat dengan mudah menghabiskan anggaran. Tentu saja manajer yang teliti akan tahu bahwa akun akun tidak memasukkan order yang dikeluarkan yang mana faktur belum diterima dan oleh karena itu ia membuat catatan tersendiri agar ia tidak melakukan pemborosan anggaran. Kelebihan akuntansi anggaran o Dapat mengendalikan anggaran. o Dapat memperbaiki pengendalian terhadap anggaran. o Mengakui jika telah ada order atau penjualan. Kekurangan akuntansi anggaran o Tidak ada kuwajiban hukum untuk patuh terhadap order yang terjadi. o Order dapat dengan mudah dibatalkan. o Sulit mengakui biaya-biaya untuk periode akuntansi yang terjadi. 3. Akuntansi Dana Pada organisasi sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencairan sumber dana dan alokasi dana. Penggunaan dana dan peran anggaran sangat penting dalam organisasi sektor publik. Sistem akuntansi pemerintah yang dilakukan dengan menggunakan konsep dana, memperlakukan suatu unit kerja sebagai entitas akuntansi dan entitas anggaran yang berdiri sendiri. Penggunaan akuntansi dana merupakan salah satu perbedaan utama antara akuntansi pemerintahan dengan akuntansi bisnis. Sistem akuntansi dana dibuat untukmemastikan bahwa uang publik dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan jika terdapat otorisasi dari dewan legislatis, eksekutif, atau tuntutan perundangan. Sistem akuntansi dana adlah metode akuntansi yang menekankan pada pelaporan pemanfaatan dana, bukan pelaporan organisasi itu sendiri. Terdapat dua jenis dana yang digunakan pada organisasi sektor publik, yaitu : Expendable (Governmental) Funds Dana yang berasal dari pajak, bea dan sumber2 lain untuk membiayai aktivitas2 yang bersifat non bisnis. Dana yang dikeluarkan tidak memiliki kepastian akan diremburse/dibayar oleh pengguna output aktivitas. Contoh : Penanggulangan bencana alam Nonexpendable (Proprietary) Funds Dana yang berasal dan dipergunakan untuk aktivitas2 yang bersifat bisnis. Dana ini disebut juga revolving fund karena peran pemerintah hanya pada kontribusi dana awal, kemudian diharapkan dana tersebut akan berputar melalui pembayaran2 (costumer charges) Contoh : Penyediaan air bersih (PDAM) 4. Akuntansi Kas Penerapan akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima, dan pengeluaran dicatat ketika kas dikeluarkan. Dengan cash basis tingkat efesiensi dan efektivitas suatu kegiatan, program, atau aktivitas tidak dapat diukur dengan baik, maka GAAP tidak menganjurkan pencatatan dengan cash basis. Kelebihan akuntansi kas o Mencerminkan pengeluaran yang aktual, riil, dan objektif. Kekurangan akuntansi kas o Tidak dapat mencerminkan kinerja sesungguhnya. o Konsekuensi saldo yang tercatat dicatat lebih. 5. Akuntansi Akrual Akuntansi akrual dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Pengaplikasian accrual basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of services dan charging for services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. Hal ini berbeda dengan tujuan pengaplikasian accrual basis dalam sektor swasta yang digunakan untuk mengetahui dan membandingkan besarnya biaya terhadap pendapatan. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta orientasi lebih difokuskan pada usaha untuk memaksimumkan laba. Akuntansi berbasis akrual membedakan antara penerimaan kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan kewajiban untuk membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual pendapatan dan biaya diakui pada saat diperoleh atau terjadi, tanpa memandang apakah kas sudah diterima atau dikeluarkan. Single Entry dan Double Entry Single entry digunakan sebagai dasar pembukuan dg alasan kemudahan & kepraktisan. Namun tak dpt memberikan informasi yg komprehensif & mencerminkan kinerja sesungguhnya. Tuntutan good governance (transparaiisi & akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi sektor publik) mjdkan perubahan dr sistem single entry mjd double entry sbg solusi mendesak diterapkan. Aplikasi pencttn transaksi dg sistem double entry ditujukan utk 1. menghasilkan LK yg auditable & traceable yg mrp faktor utama menghasilkan informasi keu yg dpt dipertanggungjawabkan kpd publik. 2. Dpt dilakukan pengukuran kinerja scr lebih tepat.
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Minggu, Oktober 23, 2011 0 komentar
PERANCANGAN SISTEM TERINCI ( OUTPUT DAN INPUT ) 1.PERANCANGAN OUTPUT Tujuan Perancangan Output adalah mengubah data menjadi informasi yang berkualitas dan dapat digunakan. Tujuan akhirnya adalah untuk proses pengambilan keputusan. Informasi yang berkualitas dan dapat digunakan meliputi hal-hal berikut ini : • Accessibility : easy- to-use interfaces (kemudahan akses) • Timeliness : dibuat sesuai waktu untuk melakukan aksi (ketepatan waktu menghasilkan informasi). • Relevance : menghindari detail yang berlebihan (sesuai kebutuhan). • Accuracy : bebas dari kesalahan (ketepatan nilai dari informasi). • Usability : sesuai dengan model mental / tipe kognitif user. Perancang output harus menyediakan suatu produk terhadap klien (end user) yang akan menggunakan laporan. Perancang harus bertanya kepada klien, format output apa yang sangat membantu dan sangat mungkin untuk digunakan. 1.1. Macam-Macam Bentuk Laporan. Bentuk dari laporan yang dihasilkan oleh sistem informasi, yang paling banyak digunakan adalah dalam bentuk tabel dan berbentuk grafik atau bagan. Laporan untuk level manajemen yang berbeda laporan berhirarki laporan yang dibuat untuk masing-masing level manajemen untuk menerima informasi sesuai dengan permintaan khusus, tanpa memberikan detail yang tidak relevan. Para eksekutif akan melihat trend, kecenderungan, dan pola-pola dari laporan tersebut. Mereka ingin mengetahui apakah masing-masing bagian sudah mencapai tujuan. Ada dua macam laporan berhirarki : • Filter Report : laporan yang dirancang untuk memfilter elemenelemen data yang dipilih dari database, sehingga pengambil keputusan akan memperoleh laporan yang sesuai dengan kebutuhannya.Biasanya data difilter pada level atas. • Responsibility Report : laporan yang dibuat untuk memutuskan siapa yang bertanggungjawab terhadap suatu laporan, apakah CEO, manajer pemasaran, atau spesialis media, dll. Laporan Yang Membandingkan Data Laporan ini dibuat untuk membantu manajer dan user lain dalam memilih dua atau lebih item untuk menyusun kesamaan atau ketidaksamaan (perbedaan). Dengan perbandingan ini, user berada pada posisi terbaik untuk membuat keputusan yang rasional. Ada tiga macam laporan yang membandingkan data : • Horizontal Report Neraca dan laporan rugi laba menunjukkan laporan keuangan periodik yang meringkas ribuan transaksi dan elemen data menjadi output untuk beragam user. User akan memperoleh gambaran yang jelas dengan melihat perbandingan pada laporan. Hal ini dapat dilakukan dengan merancang horizontal report. Jumlah setiap item dibandingkan dengan item yang berhubungan pada satu atau lebih laporan sebelumnya. • Vertical Report Laporan yang membandingkan suatu bagian komponen dengan totalnya. • Counterbalance Report Setiap situasi dibandingkan dalam laporan. Contohnya, skenario yang terburuk, layak, dan terbaik dapat membantu para perencana menilai proyek-proyek yang berisiko, juga informasi berharga bagi para eksekutif dalam pengambilan keputusan. Laporan Untuk Monitor Variansi Data.Laporan ini dibedakan menjadi : • Variance Report : laporan yang dibuat untuk membandingkan standard dengan hasil aktual yang diperoleh. Biasanya laporan ini dibuat sesuai dengan waktu atau selesainya suatu proses. • Exception Report : laporan ini seperti variance report, tetapi beberapa kuota atau batasan dibuat untuk suatu proses atau aktivitas. Laporan ini dibuat hanya ketika beberapa proses atau aktivitas tidak sesuai dengan batasan atau kuota. 1.2. Dasar-dasar Merancang Layar (Pedoman Perancangan Laporan). Teknik untuk merancang layar laporan dapat diperoleh atau diadopsi dari perancangan laporan di kertas. Yang harus diperhatikan : • Organisasi dari layar • Justifikasi dari field data dan pelabelan • Judul • Spasi • Identifikasi judul dan layar • Warna Membuat Grafik Untuk Ilustrasi Data Grafik merupakan suatu cara untuk mengilustrasikan informasi numerik yang dapat dipahami dengan cepat. Grafik mengubah kuantitas ke suatu bentuk. Ada empat tools untuk prototipe grafik, yaitu Spreadsheet, CASE tools, DBMS, dan 4th GL. Grafik dibagi-bagi dalam beberapa kategori berdasarkan jenis informasi yang diinginkan : • Scatter graph: untuk menunjukkan trend suatu data. • Line graph : menggambarkan fluktuasi melalui waktu, apakah naik atau turun, tinggi, rendah, atau stabil. • Bar graph : menunjukkan proporsi atau hubungan kuantitas satu sama lain. Ada dua macam bar graph, yaitu : - Horizontal Bar Graph : membandingkan item-item yang berbeda pada waktu yang sama. - Vertical Bar Graph : mengukur item yang sama dibandingkan pada periode waktu yang berbeda. • Sectograph : menggambarkan bagaimana membagi jumlah total. Ada dua macam sectograph : - Pie chart : merupakan suatu lingkaran yang terbagi dalam dua atau lebih segmen yang merepresentasikan suatu persentasi. - Layer graph : seperti line graph, tetapi area antar garis menunjuk-kan kuantitas dan menambah jumlah totalnya. • Picturegraph : menggunakan simbol-simbol atau icon-icon khusus sebagai pengganti bar. Setiap gambar menunjuk- kan kuantitas item yang diilustrasikan. Membuat Tabel dan Matriks. Tabel dan matrik menggabungkan ciri dari laporan tabular konvensional dan grafik. Keduanya dapat dipakai untuk hubungan yang penting, menunjukkan perbandingan, dan memberikan instruksi. Membuat Tabel. Tabel dibentuk dari sejumlah kolom dengan judul subyek yang diatur dalam garis. Tabel sangat berarti untuk menyediakan rangkuman informasi eksekutif. Membuat Matriks. Elemen kolom dan baris yang diatur dalam segi empat. Matriks sangat baik untuk menunjukkan hubungan antara elemen. 1.3. Pengaturan Tata Letak Isi Output. Pengaturan isi dari output akan secara langsung menentukan kemudahan dari output untuk dipahami dan dimengerti. Pengaturan tata letak output merupakan pekerjaan perancangan yang penting dan sangat diperlukan baik bagi pemakai sistem maupun programmer. Bagi pemakai sistem digunakan untuk menilai isi dan bentuk dari output, apakah sudah sesuai dengan yang diinginkan atau belum. Bagi programmer akan digunakan sebagai dasar pembuatan program untuk menghasilkan output yang diinginkan. Programmer membutuhkan perancangan output ini untuk menentukan posisi kolom, baris dan informasi yang harus disajikan di suatu output. Pengaturan tata letak isi output yang akan dicetak di printer dapat digunakan alat bagan tata letak printer (printer layout chart) dan kamus data output. 2. PERANCANGAN INPUT Input mengawali dimulainya proses informasi. Input perlu direncanakan untuk mengkonversikan data mentah ke dalam informasi yang berguna (input – output). Beberapa kegiatan di bawah ini memakai data mentah atau data input : • Insert into, delete from, update database • Menggabungkan dengan data lain dari database untuk menghasilkan output • Masukkan dan proses langsung menjadi output tanpa menggabungkan dengan data lain. • Memulai aksi atau melaksanakan suatu tugas • Mengadakan dialog dengan sistem Beberapa media dan metode yang digunakan untuk mendapatkan data dan input data : • Paper form yang digabungkan dengan layar data-entry • Electronic form • Direct-entry devices • Codes • Menus • Natural language 2.1 Perancangan Formulir Kertas Formulir kertas merupakan pembawa data fisik. Kejadian berlangsung, transaksi terjadi, dan aksi diambil. Aktivitas ini menghasilkan data yang dapat diambil dan dimasukkan ke dalam sistem untuk diproses. Aktivitas pemasukkan data dapat dilakukan dengan keying atau scanning. Pada beberapa perusahaan, form ini menjadi suatu bisnis, seperti asuransi, saham, hipotik, kredit, dll. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam merancang formulir kertas : 1. Pemilihan Kertas. Beberapa faktor harus dipertimbangkan di dalam pemilihan kertas yang akan digunakan, yaitu : • Lama formulir akan disimpan • Penampilan dari formulir • Banyak formulir tersebut ditangani • Bagaimana penanganannya (halus, kasar, dilipat, atau dibawabawa oleh pemakainya) • Kemudahan untuk digunakan • Tahan lamanya untuk pengisian yang lama • Lingkungan (minyak, kotor, panas, dingin, lembab, dll) • Metode untuk pengisian data di formulir (tulis tangan, mesin) • Keamanan terhadap pudarnya data Semakin lama formulir akan disimpan, formulir tersebut harus semakin baik. Semakin sering digunakan, kelas kertas harus semakin baik pula. 2. Ukuran Kertas. Usahakan ukuran kertas yang digunakan berupa ukuran kertas yang standar dan banyak dijual. Jika kertas tidak standar, sebaiknya dibuat ukuran yang merupakan kelipatan yang tidak membuang kertas, seperti ukuran kertas standar dibagi 2, 3, 4, dst. 3. Warna. Penggunaan warna membantu mengidentifikasi dengan cepat formulir yang dipergunakan. Warna yang baik adalah warna yang datanya mudah dibaca, terutama bila menggunakan karbon. Warna yang baik adalah warna yang cerah. 4. Judul Formulir. Formulir harus diberi judul untuk menunjukkan jenis dan kegunaannya. Judul dibuat sesingkat mungkin tetapi jelas. Nama perusahaan juga perlu dicantumkan. 5. Nomor Formulir. Nomor dapat digunakan untuk menunjukkan keunikan. Dapat diletakkan di pojok kiri bawah atau di bawah kanan. Nomor formulir ini dapat juga digunakan untuk menunjukkan sumber dan jenisnya. 6. Nomor Urut Formulir. Nomor urut dari masing-masing formulir ini biasanya dicantumkan di pojok kanan atas. Nomor urut ini sangat perlu untuk tujuan pengendalian, pelacakan pemeriksaan, dan pengarsipan. 7. Nomor dan Jumlah Halaman. Jika formulir terdiri lebih dari satu halaman, maka tiap-tiap halaman harus diberi nomor dan jumlah halaman, supaya bila ada halaman yang hilang dapat diketahui. Nomor dan jumlah halaman ini biasanya diletakkan pada sebelah kanan atas. 8. Spasi. Spasi antar baris dan spasi antar karakter pada formulir harus diperhatikan, terutama bila formulir akan diisi dengan data yang dicetak dengan mesin. 9. Pembagian Area. Formulir harus dibentuk dengan pembagian area sedemikian rupa, sehingga memudahkan dalam pengisian atau pencarian data. Pembagian area ini meliputi area judul, area halaman, area kontrol, area organisasi, area obyek, area tubuh, area berita, area otorisasi, area jumlah, dan area nomor. 10. Caption. Merupakan kata-kata yang dicetak di formulir untuk menunjukkan siapa yang harus mengisi data dan apa yang harus diisikan. Jenis-jenis caption : box caption, yes/no check off caption, horizontal check off caption, checklist caption, blocked spaces caption dan scannable form caption. 11. Instruksi dalam Formulir. Formulir yang baik harus bersifat self-instruction, artinya harus berisi instruksi-instruksi yang jelas bagi pengisi untuk menuliskan data tanpa harus bertanya lagi. 12. Jendela di Amplop. Jika formulir harus dikirimkan, dapat dipergunakan amplop yang berjendela supaya mengurangi penulisan nama dan alamat yang dikirim pada amplop. 13. Jumlah Tembusan. Banyak tembusan atau rangkap dari formulir harus dibuat seefisien dan seefektif mungkin, tidak boleh berlebihan dan tidak boleh kurang. Jumlah dari tembusan ini tergantung dari jalur distribusinya, yaitu dapat berupa jalur distribusi urut (sequential routing), dan jalur ditsribusi serentak (concurrent routing). 2.2. Pengelolaan dan Perancangan Formulir Elektronik. Merupakan layar pengisian data yang dirancang untuk digunakan tanpa adanya sumber dokumen resmi. Formulir elektronik dirancang pada sebuah digitizer atau layar Video Display Terminal (VDT) dari sistem CASE, menggunakan beberapa komponen seperti pada formulir, yaitu : • Pembagian area • Instruksi • Line, box dan caption • Indikator field data • Urutan pedoman perancangan Pengelolaan Formulir Elektronik. Sesudah formulir ini dirancang dan disetujui, formulir disimpan pada media magnetik atau media optikal dan dikirim ke workstation. Formulir elektronik ditampilkan pada layar workstation, dan diisi oleh user melalui keyboard. Jika hard copy dari formulir elektronik ini diperlukan, dapat diakses dari database dan dihasilkan oleh printer.Formulir elektronik yang cerdas menunjukkan bagaimana user mengisi formulir, menyediakan instruksi-instruksi dan pesan-pesan secara online, melakukan perhitungan, dan mengirimkan data untuk pemrosesan tambahan. Perancangan Formulir Elektronik. Untuk merancang formulir ini kita mengambil data dari dokumen sumber, dan kita harus mengikuti format dari dokumen sumber. Dengan formulir elektronik, tidak dibutuhkan lagi dokumen sumber. Pemasukkan Data secara Langsung. Komponen hardware yang biasanya digunakan untuk memasukkan data ke dalam formulir adalah keyboard. Keyboard merupakan alat untuk masuk ke dalam sistem informasi. Karena pemasukkan data melalui keyboard bergantung pada keahlian dan usaha manusia, hal ini tidak selalu menjadi cara yang paling efisien dan akurat untuk memasukkan data. Pemasukkan data secara langsung sering disebut sebagai otomatisasi data sumber, merupakan suatu cara menginput data yang tidak membutuhkan pemasukkan data dengan membaca sesuatu dari dokumen sumber, atau mengisi pada formulir elektronik, jadi menambah efisiensi pengisian data dan mengurangi kemungkinan kesalahan pada saat proses pengisian. Beberapa peralatan pemasukkan data secara langsung adalah : • Magnetic Ink Character Recognition (MICR) • Optical Character Recognition (OCR) • Optical Mark Recognition (OMR) • Digitizer • Image scanner • Point-of-Sales (POS) devices • Automatic Teller Machine (ATM) • Mouse • Voice recognition 2.3. Pengkodean Input Kode digunakan untuk tujuan mengklasifikasikan data, memasukkan data ke dalam komputer, dan untuk mengambil bermacam-macam informasi yang berhubungan dengannya. Kode dapat terdiri dari kumpulan angka, huruf, karakter-karakter khusus (misalnya %, /, #, $, &, :, dsb), simbol kode batang (bar code),warna, dan suara. 2.3.1 Petunjuk Pembuatan Kode. Beberapa kemungkinan susunan angka, huruf, dan karakter-karakter khusus dapat dirancang ke dalam bentuk kode. Di dalam merancang suatu kode hal-hal berikut ini perlu diperhatikan: 1. Mudah diingat 2. Unik 3. Fleksibel 4. Efisien 5. Konsisten 6. Sesuai standar 7. Menghindari spasi 8. Menghindari karakter yang mirip 9. Panjang kode harus sama 2.3.2. Tipe Kode Ada beberapa macam tipe dari kode yang dapat digunakan di dalam sistem informasi. Tipe kode tersebut adalah : 1. Kode Mnemonik (Mnemonic Code) Kode mnemonik digunakan untuk tujuan supaya mudah diingat. Kode ini dibuat dengan dasar singkatan atau mengambil sebagian karakter dari item yang akan diwakili oleh kode ini. Umumnya kode mnemonik menggunakan huruf. Akan tetapi dapat juga menggunakan gabungan huruf dan angka. Kebaikan dari kode ini adalah mudah diingat, dan kelemahannya adalah kode dapat menjadi terlalu panjang. Contoh : P = Pria; W = Wanita. 2. Kode Urut (Sequential Code) Kode urut disebut juga kode seri (serial code), merupakan kode yang nilainya urut antara satu kode dengan kode berikutnya. Contoh : 001 Kas 002 Piutang Dagang 003 Persediaan Produk Selesai 004 Persediaan Produk Dalam Proses 005 Persediaan Bahan Baku Kebaikan Kelemahan Sederhana, mudah diterapkan, kode dapat pendek tetapi unik, mudah dicari bila kodenya diketahui, cocok untuk rekaman di file yang menggunakan nomor record relatif, baik untuk pengendalian. Penambahan kode hanya dapat ditambahkan pada akhir urutan dan tidak dapat disisipkan, tidak mempunyai dasar logika tentang informasi item yang diwakilinya, tidak fleksibel bila terjadi perubahan kode. 3. Kode Blok (Block Code) Kode blok mengklasifikasikan item ke dalam kelompok blok tertentu yang mencerminkan satu klasifikasi tertentu atau dasar pemakaian maksimum yang diharapkan. Contoh : Blok Kelompok 1000 - 1999 Aktiva Lancar 2000 - 2999 Aktiva Tetap 3000 - 3499 Hutang Lancar 3500 - 3999 Hutang Jangka Panjang 4000 - 4999 Modal Dari blok-blok kode untuk masing-masing kelompok rekening utama, maka rekening-rekening AKTIVA LANCAR dapat mempunyai kode diantara 1000 sampai dengan 1999 sebagai berikut :1000 Kas1100 Piutang Dagang1200 Persediaan Produk Selesai 1210 Persediaan Produk Dalam Proses 1220 Persediaan Bahan Baku. Kebaikan Kelemahan Nilai dari kode mempunyai arti, mudah diperluas, kode dapat ditambah atau dibuang sebagian, proses pembuatan laporan keuangan dapatdilakukan dengan lebih mudah. Panjang kode tergantung dari jumlah bloknya, kurang mudah diingat. Kode Group (Group Code). Kode group merupakan kode yang berdasarkan field-field dan tiap field kode mempunyai arti. Contoh : Kode ISBN, NPM. Kebaikan Kelemahan Nilai dari kode mempunyai arti, mudah diperluas, dapat ditambah atau dibuang sebagian, menunjukkan jenjang dari data. Kode dapat menjadi panjang. Kode Desimal (Decimal Code) Kode desimal mengklasifikasikan kode atas dasar 10 unit angka desimal dimulai dari angka 0 .. .9, atau 00 .. 99, tergantung dari banyaknya kelompok. Contoh : 00 Aktiva Lancar 00100 Kas 00200 Piutang dagang 00300 Persediaan produk selesai.01 Aktiva Tetap 01100 Tanah 01200 Bangunan Kantor
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Minggu, Oktober 23, 2011 0 komentar
Senin, 30 Mei 2011
Just in Time (JIT)
Pengertian JIT :
Adalah Suatu sitem persediaan yang
banyak mendapat perhatian pada
dua dekade. Dalam JIT persediaan
diusahakan seminimum yang
diperlukan untuk menajaga tetap
berlangsungnya produksi.
Bahan/barang harus tersedia dalam
jumlah dan waktu yang tepat saat
diperlukan, serta dengan spesifikasi
mutu yang tepat sesuai dengan
dikehendaki. Metode JIT akan dapat
dilaksanakan dengan baik apabila
produk yang dibuat hanya memiliki
sedikit variasi / jenis, serta lokasi
pemasok secar fisik berapa tidak
jauh dari perusahaan / pelanggan.
Manfaat JIT :
1.Berkurangnya tingkat persediaan
2.Meningkatkan pengendalian mutu
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Senin, Mei 30, 2011 0 komentar
Klasifikasi ABC dalam persediaan
Klasifikasi ABC merupakan aplikasi persediaan yang menggunakan prinsip Pareto : the critical few and the trivical many ideal untuk memfokuskan kepada persediaan yang bernilai tinggi daripada yang bernialai rendah. Klasifikasi ABC membagi persediaan dalam 3 kelompok beradasarkan volume rupiah tahunan. Volume rupiah tahunan dihitung dari kebutuhan tahunan untuk setiap persediaan dikalikan dengan nilai rupiah per unitnya.
Klasifikasi tersebut sebagai berikut :
Kelas A mewakili 70 – 80 % dari total volume rupiah tahunan
Kelas B mewakili sekitar 15 – 25% dari nilai persediaan tahunan
Kelas C mewakili sekitar 5-15% dari volume rupiah tahunan
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Senin, Mei 30, 2011 0 komentar
Senin, 16 Mei 2011
SEPAK BOLA HARI INI
Madrid - Karim Benzema beberapa kali diisukan akan meninggalkan Real Madrid pada penghujung musim ini. Spekulasi tersebut mendapatkan bantahan dari agen si pemain.
Meski tampil cukup baik musim ini, status Benzema di Madrid tetaplah bukan striker utama. Dia masih berada di bawah bayang-bayang Cristiano Ronaldo dan Gonzalo Higuain.
Di sisi lain, Benzema punya banyak pengagum. Manchester United dan Arsenal disebut-sebut mau menampung striker asal Prancis ini.
Namun, spekulasi di atas ditepis oleh agen Benzema, Karim Djaziri. Djaziri menegaskan kliennya masih berhasrat tinggal di Santiago Bernabeu.
"Karim Benzema tidak berpikir meninggalkan Madrid pada tahap apa pun," tegas Djaziri di AS, seperti dikutip SkySports.
"Dia tak meminta saya untuk bernegosiasi dengan klub mana pun," ujarnya.
"Kabar-kabar itu (soal Benzema akan hengkang) salah. Karim cuma ingin lanjut di Real Madrid dan menunjukkan hal ini lewat penampilan bagusnya akhir-akhir ini," tandas Djaziri. (http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/162152/1640888/75/benzema-masih-betah-di-madrid?b99110270)
Jakarta - Pihak kepolisian siap mengamankan secara maksimal jalannya Kongres PSSI pada 20 Mei mendatang. Aturan main akan diketatkan, yang tidak punya ID atau undangan, dihimbau tak perlu datang.
"Kami akan pastikan pengamanan diperketat supaya kongres berjalan sebagaimana diharapkan. Jangan berpikir jelek dulu tidak berjalan. Pokoknya kami akan lakukan pengamanan semaksimal mungkin," janji Kapolsek Tanah Abang, AKBP Johanson Ronald, kepada wartawan di Kantor PSSI, Jakarta, usai rapat dengan Komite Normalisasi, Senin (16/5/2011) siang WIB.
Demi menghindari terjadinya kisruh seperti Kongres Pekanbaru 26 Maret lalu, pihak keamanan nantinya akan menyiapkan keamanan berlapis hingga tiga ring di sekitar Hotel Sultan, tempat berlangsungnya kongres.
"Seperti pada pertandingan timnas kemarin, kami membagi tiga ring yakni ring satu tempat diadakannya kongres, ring dua dan tiga adalah lokasi pendaftaran serta tempat menginap para calon ketum serta pejabat FIFA," ujar Ronald lagi.
"Jumlah personel belum bisa dipastikan tapi saya perkirakan sekitar 300-400. Namun bisa bertambah jika ada permintaan. Kami juga akan mengonsentrasikan di sekitar GBK karena kantor PSSI akan diamankan, apabila ada pihak yang tidak senang dan dilampiaskan di sini," tambahnya.
Tim Gegana juga akan diturunkan lima jam sebelum kongres dimulai, demi mensterilkan Hotel Sultan dari ancaman bom.
"Peserta harus dilengkapi dengan ID. Kalau tidak ada tidak boleh masuk. Setiap orang yang keluar masuk pun akan diperiksa," ungkap Ronald yang akan menjadi Kepala Pengamanan Objek saat kongres berlangsung.
Pihak kepolisian juga akan melibatkan Polisi Militer (PM) sebagai antisipasi tindakan seperti di Pekanbaru, ketika banyak tentara berdatangan ke dekat lokasi kongres.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi (TNI datang ke kongres). Kalau ada yang berpakaian bebas ya kita anggap sipil. Ada PM yang bakal bertindak nanti," tuntasnya.
Sementara itu ketua Komite Normalisasi yang juga Komite Pemilihan, Agum Gumelar, belum bisa menyebutkan nama pejabat FIFA yang akan menghadiri kongres sebagai observer.
"Sepertinya FIFA akan mengirimkan dua orang. Namun saya ingatkan, yang tak punya undangan mending tak usah datang deh," tutup Agum.
Dilansir dari situs resmi PSSI, KN telah menyebar 100 undangan kepada pemilik suara.( http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/161807/1640875/76/polisi-siaga-penuh-amankan-kongres-pssi?b99110270)
Jakarta - Kongres PSSI yang dijadwalkan digelar di Jakarta pada 20 Mei, termasuk untuk memilih ketua umum Periode 2011-2015, diperkirakan menghabiskan biaya Rp 2 miliar. Dana itu berasal dari kas PSSI.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar usai menggelar rapat persiapan jelang Kongres di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2011) siang WIB.
"Biaya sekitar hampir Rp 2 miliar karena semua anggota PSSI, pemilik suara dan para calon ketum, waketum dan Exco ditampung di hotel atas biaya dari panitia," tutur Agum kepada wartawan.
Rencananya para peserta Kongres ditempatkan di Hotel Sultan, tempat berlangsungnya Kongres tersebut.
Lebih lanjut Agum mengatakan, empat hari menjelang digelarnya Kongres, pihaknya telah melakukan segala persiapan, khususnya soal keamanan. Aspek ini menjadi salah satu prioritas setelah terjadi kericuhan pada kongres di Pekanbaru 26 Maret lalu.
"Pengecekan persiapan dan perencanaan yang dilakukan terkait koordinasi pengamanan sudah kami lakukan. Antisipasi kami ada belajar dari pengalaman kemarin (kongres Pekanbaru), apa-apa yang jadi kendala utama," sambung Agum.
"Kami sudah mempersiapkan langkah-langkahnya dengan berkoordinasi dengan Kapolsek Tanah Abang, Kapolres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya." (http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/151808/1640788/76/rp-2-m-untuk-biaya-kongres-pssi?b99110270)
Manchester - Dengan skuad yang mereka miliki, Manchester City cukup sukses musim ini. Namun, karena mereka akan bertarung di Liga Champions musim depan, The Citizens pun mungkin akan kembali mendatangkan amunisi baru.
Di bawah komando Roberto Mancini, City sukses mengakhiri puasa gelar 35 tahun denga meraih trofi Piala FA. Mereka juga berhasil lolos ke Liga Champions untuk pertama kalinya.
Meski sudah punya skuad yang dipenuhi para pemain bintang, Mancini merasa skuadnya belum cukup dalam untuk menghadapi musim depan. Pasalnya, klubnya akan menghadapi tantangan besar, bukan cuma di Premier League, tapi juga di Liga Champions.
"Tahun ini saya berpikir kami harus mengambil Tottenham sebagai contoh. Tottenham bermain di Liga Champions sampai babak perempatfinal dan di Premier League mereka cuma peringkat kelima," ujar Mancini di Daily Mail.
"Sulit kalau Anda tak punya skuad yang besar, yang membuat Anda bisa mengganti enam atau tujuh pemain untuk tiap pertandingan," tambah pria asal Italia ini.
"Kami punya tim yang bagus karena kami punya tim yang muda. Kami membeli Mario Balotelli, Edin Dzeko. Cuma satu pemain yang lebih tua. Yaya Toure 28 tahun," katanya.
"Para pemain lainnya juga muda, seperti Jerome Boateng. Semua pemain ini bisa berkembang. Dengan alasan ini, saya optimistis dengan proyek ini," yakin Mancini.
"Kalau perlu, kami bisa membeli pemain bagus lainnya. Kami bisa menjadi tim yang bermain bersama untuk waktu yang lama," imbuhnya.
Meski demikian, kemungkinan pemain yang akan datang ke Eastlands pada bursa transfer mendatang jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Saya tidak berpikir akan ada perubahan besar, cuma mengutak-atik skuad. Kami telah mengumpulkan sebuah kelompok yang rata-rata berumur 24-25 tahun," kata administrator sepakbola City, Brian Marwood.
"Kami yakin ada empat tahun yang bagus dengan kelompok ini, yang masih akan berkembang lagi. Kami sangat tertarik dengan prospek itu," tutur Marwood. (http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/151345/1640782/72/city-siap-belanja-lagi?b99110270)
Jakarta - Liga Jerman alias Bundesliga musim 2010/2011 telah berakhir dengan Borussia Dortmund tampil sebagai juara, untuk pertama kalinya sejak 2001/2002. Berikut ini statistik kompetisi semusim, seperti dilansir Soccernet:
Juara: Borussia Dortmund
Liga Champions: Dortmund (1), Bayer Leverkusen (2), Bayern Munich (3)
Liga Europa: Hannover (4), Mainz (5)
Terdegradasi: St Pauli (18), Eintracht Frankfurt (17)
Playoff degradasi: Borussia Moenchengladbach (16) – melawan VfL Bochum
Top skorer: Mario Gomez (Bayern Munich, 28 gol), Papiss Demba Cisse (Freiburg, 22 gol), Milovoje Novakovic (Cologne, 17 gol)
Top assist: Christian Tiffert (Kaiserslautern, 17), Franck Ribery (Bayern Munich, 11), Arturo Vidal (Bayer Leverkusen, 11), Thomas Mueller (Bayern Munich, 11), Mario Goetze (Borussia Dortmund, 11)
Total pertandingan: 306
Total gol: 894
Rata-rata gol: 2,92 per game
Jumlah penonton (stadion): 13.051.961
Kemenangan kandang terbesar: VfB Stuttgart 7-0 Borussia Moenchengladbach
Kemenangan tandang terbesar: St Pauli 1-8 Bayern Munich
Skor tim tertinggi: St Pauli 1-8 Bayern Munich
Skor agregat tertinggi: 9 (St Pauli 1-8 Bayern Munic); Bayer Leverkusen 3-6 Borussia Moenchengladbach
Kemenangan beruntun terbanyak: 7 game, Borussia Dortmund
Tak terkalahkan terbanyak: 15 game, Borussia Dortmund
Kekalahan beruntun terbanyak: 7 game, St Pauli
Tak pernah menang terbanyak: 12 game, St Pauli
Kemenangan terbanyak: 23, Borussia Dortmund
Kekalahan paling sedikit: 5, Borussia Dortmund
Seri terbanyak: 11, Werder Bremen, VfL Wolfsburg
Kemenangan paling sedikit: 8, St Pauli
Kekalahan terbanyak: 21, St Pauli
Seri paling sedikit: 3, Hannover 96
Gol terbanyak: 81, Bayern Munich
Rata-rata gol tertinggi: 2,38, Bayern Munich
Gol kebobolan paling sedikit: 22, Borussia Dortmund
Rata-rata gol kebobolan paling sedikit: 0,65 Borussia Dortmund
Selisih gol tertinggi: 45, Borussia Dortmund
Gol paling sedikit: 31, Eintracht Frankfurt
Gol kebobolan terbanyak: 68, St Pauli
Selisih gol paling sedikit: -33, St Pauli
Clean sheet terbanyak: 14, Borussia Dortmund
(http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/150819/1640772/74/liga-jerman-2010-2011-dalam-statistik?b99110270)
Barcelona - Barcelona menurunkan pemain-pemain pelapis saat menjamu Deportivo La Coruna. Ketiadaan pemain-pemain inti membuat El Barca gagal tampil maksimal dan harus puas dengan hasil imbang 0-0.
Bertanding di hadapan pendukungnya sendiri yang memadati Stadion Camp Nou, Senin (16/5/2011) dinihari WIB, Barcelona tampil santai karena akhir pekan lalu mereka sudah dipastikan jadi juara La Liga.
Pelatih Barca Pep Guardiola menurunkan sejumlah pemain pelapis seperti Andreu Fontas, Marc Bartra, Jonathan dos Santos, Bojan Krkic, Ibrahim Affelay dan Jeffren Suarez. Tidak ada nama Lionel Messi atau duo motor permainan, Xavi dan Andres Iniesta.
Deportivo mampu memanfaatkan absennya pemain-pemain inti Barcelona. Terbukti, saat laga baru berusia dua menit, Lassad Nouioui melepaskan tembakan dari luar kotak penalti tetapi bisa dijinakkan Victor Valdes.
Pada menit 28, pemain depan Barca Ibrahim Afellay memiliki sebuah peluang. Tetapi sepakan berbau spekulasi dari pemain berkebangsaan Belanda itu masih belum menemui sasarannya.
Satu menit babak kedua berlangsung, Barcelona bisa lebih serius mengancam. Akan tetapi, tendangan Javier Mascherano dari luar kotak penalti bisa ditangkap oleh kiper Depor, Daniel Aranzubia.
Pada menit 56, giliran Deportivo yang beroleh peluang. Kali ini, tendangan Aythami Oliva dari jarak 18-an meter bisa ditangkap oleh Valdes. Pertandingan mulai berjalan membosankan.
Valdes sekali lagi mengamankan gawangnya di menit 77. Yang peluangnya dimentahkan oleh Valdes adalah sundulan Diego Colotto dari jarak dekat menyambut umpan silang Juan Carlos Valeron.
Di menit terakhir pertandingan, kans terbaik dalam laga ini lahir ketika Xisco Jimenez lolos di kotak penalti Barcelona, tetapi sepakan striker Depor itu bisa ditolak Valdes dengan kaki.
Tidak lama kemudian, wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan dan skor 0-0 tetap lestari.
Susunan pemain
Barcelona: Valdes; Fontas, Bartra, Abidal (Maxwell 53), Jonathan dos Santos (Romeu); Mascherano (Alves 53), Keita, Thiago, Krkic, Afellay, Suarez
Deportivo: Aranzubia; Colotto, Lopo, Pablo, Laure, Aythami Oliva, Perez, Dominguez, Adrian (Riki), Nouioui (Guardado 65), Valeron (Xisco)
(http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/034915/1640329/75/barcelona-b-ditahan-deportivo?b991101mainnews)
Villarreal - Walau sudah tidak mungkin mengejar Barcelona, Real Madrid tetap serius saat menghadapi Villarreal. Kemenangan 3-1 pun dibawa pulang Los Merengues dari kandang lawan.
Berbeda dengan Barca yang banyak menurunkan pemain pelapis saat menjamu Deportivo La Coruna, Madrid tetap tampil di Stadion El Madrigal, Senin (16/5/2011) dinihari WIB, dengan kekuatan penuh.
Pertandingan baru memasuki menit 16, Madrid sudah unggul 1-0. Dari serangan balik, Kaka melepas umpan terobosan kepada Marcelo yang tanpa cacat berhasil menceploskan bola ke gawang lawan.
Lima menit kemudian, Madrid menjauh. Cristiano Ronaldo mencetak gol nomor 37 di Liga Spanyol dengan sebuah eksekusi tendangan bebas ciamik dari jarak 15-an meter.
Villarreal bukannya tanpa perlawanan. Pada menit 51, si 'Kapal Selam Kuning' berhasil memperkecil ketertinggalannya jadi 1-2 setelah Cani menyontek masuk bola umpan Marco Ruben dari rusuk kanan.
Di menit terakhir pertandingan, Ronaldo melengkapi penampilannya dengan gol kedua. Mirip dengan gol pertama, Ronaldo kembali menjebol gawang kiper Diego Lopez dengan tendangan bebas.
Dua gol tambahan ini membuat Ronaldo kian kokoh sebagai pemuncak daftar top skorer Liga Spanyol dengan 38 gol. Pemain Portugal itu unggul tujuh gol dari pesaing terdekat, Lionel Messi.
Susunan pemain
Villarreal: Diego Lopez, Mario, Musacchio, Marchena, Capdevila, Senna (Nilmar 73), Bruno, Cani (Cazorla 69), Borja Valero, Marco Ruben (Cicinho 87), Rossi
Madrid: Casillas, Ramos, Pepe, Carvalho, Arbeloa, Alonso, Granero, Marcelo, Kaka (Oezil 70), Ronaldo, Benzema (Di Maria 64)
(http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/05/16/040428/1640330/75/tetap-serius-madrid-tekuk-villarreal-3-1?b991101mainnews)
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Senin, Mei 16, 2011 0 komentar
AUDIT INTERN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Sejarah Audit Intern
Diawali dari negara Amerika Serikat yaitu saat dunia baru saja mengalami depresi ekonomi utama.Sebagai legislatif tindakan korektif,SEC mengharuskan perusahaan terdaftar dengan memberikan laporan keuangan disertifikasi oleh auditor independen.Persyaratan ini mendorong perusahaan untuk membangun departemen audit internal, tujuan utama adalah untuk membantu auditor independen mereka. Pada saat itu, keuangan auditor eksternal tersebut berfokus pada menyatakan pendapat atas kewajaran suatu perusahaan keuangan laporan dari pada mendeteksi kelemahan pengendalian internal atau bahkan administrasi kesalahan. Aturan – aturan SEC audit didasarkan pada sampel terbatas transaksi, bersama dengan ketergantungan lebih besar pada prosedur pengendalian internal. Pada waktu itu, auditor internal terutama berkaitan dengan pemerikasaan catatan akuntansi dan keuangan mendeteksi kesalahn dan penyimpangan dan sering kali sedikit lebih dari bayangan atau asisten untuk auditor independen eksternal. Walter B. Meigs, menulis tentang status auditor internal selama tahun 1930-an,mengamati bahwa auditor internal entah ditugaskan untuk tugas rutis pendarian untuk kesalahan utama dalam dokumen dokumen akuntansi atau mereka tumpangi perwakilan perusahaan memiliki cabang di lokasi yang tersebar secara luas.
Sering sedikit lebih dari pembantu ulama yang melakukan akuntansi rutin rekonsiliasi atau menjabat sebagai personel pendukung ulama.Sisa sisa definisi ini tua internal audit lanjutan di beberapa tempat bahkan ke awal 1970-an. Measkipun suara lain mengatakan sesuatu yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan lebih baik memanfaatkan potensi auditor internal, hal hal yang benar-benar dimulai setelah Victor Z. Brink menyelesaikan tesis kuliah tentang perlunya audit internal modern sebelum dia pergi untuk melayani dalam perang dunia II. Setelah perang berkahir, Brink kembali untuk mengatur dan kepala audit internal untuk Ford Motor, dan tesis kuliah diterbikan sebagai sekarang lama-out-edisi-cetak pertama ini Modern Internal Audit. Perusahaan bisnis tahun 1940-ana, ketika audit internal modern baru saja mulai, diperlukan keterampilan yang sangat berbeda diatur dari pada bisnis hari ini. Sebagai contoh, selain dari beberapa perangkat elektro mekanis dan kegiatan di laboratorium penelitian, sistem komputer digital tidak ada. Usaha tidak perlu bagi programer komputer sampai komputer mulai menjadi berguna untuk pencatatan dan fungdi komputasi dan akuntansi lainnya. Demikian pula, perusahaan memiliki hubungan telepin yang sangat dasr, operator switcboard dialihkan semua panggilan masuk ke nomor telepon dekstop terbatas. Hari ini, kita semua terhubung melalui web, otomatis luas diseluruh dunia telekomunikasi dan internet. Meningkatnya kompleksitas bisnis modern dan perusahaan –perusahaan lainnya telah menciptakan kebutuhan auditor internal untuk menjadi spesialis dalam berbagai usaha menguasai. Kita juga bisa menguasai lebih memahami sifaat internal audit hari ini jika kita tahu sesuatu tentang perubahan kondisi dimasa lalu dan perbedaan kebutuhan perubahan tersebut dibuat.
Apa bentuk paling sederhana atau paling primitif dari audit internal dan bagaimana melakukannya menjadi ada? Bagaimana audit internal menanggapi kebutuhan yang berubah? Pada tingkat yang paling primitif, penilaian diri atau fungsi audit internal ada apabila salah satu orang duduk kembali dan sesuatu srvei yang ia dilakukan.
Pada saat itu, individu meminta dia sendiri seberapa baik tugas tertentu telah dicapai dan mungkin ,bagaimana mungkin akan dilakukan dengan lebih baik jika hal itu harus dilakukan lagi. Jika orang kedua terlibat dalam kegiatan ini , fungsi penilaian akan diperluas untuk mencakup evaluasi partisispasi orang kedua dalam berusaha. Dalam usaha kecil, pemilik atau manager akan melakuakan review ini untuk batas tertentu untuk semua karyawan perusahaan. Dalam semua situasi ini, penilaian atau fungsi audit internal sedang dilakukan secara langsung sebagai bagian dari manajemen dasr peran. Namun,karena operasi perusahaan manjadi lebih produktif dan kompleks, tidak lagi memungkinkan bagi pemilik atau manajer tor untuk memiliki cukup kontak dengan semua operasi untuk memuaskan mengkaji efektifitas perusahaan kinerja, tanggung jawab harus didelegasikan Profesi internal audit terus berkembang dengan kemajuan ilmu manajemen setelah perang dunia 2. Hal ini kenseptual mirip dalam banyak cara untuk audit keuangan oleh kantor akuntan publik, jaminan kualitas dan kepatuhan kegiatan perbankan. Banyak teori yang mendasari audit internal adalah berasal dari konsultan manajemen dan profesi akuntan publik. Dengan pelaksanaan di Amerika Serikat dari Sarbanes Oaxley Act tahun 2002, Provesi pertumbuhan dipercepat, sebagai auditor internal banyak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Audit Intern
Perkembangan profesi internal auditing, dewasa ini melaju sangat cepat seiring dengan perkembangan jaman pada era globalisasi. Adapun definisi atau pengertian internal auditing juga mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Yaitu menurut ara ahli adalah sebagai berikut :
• Menurut Sawyer
“ Intenal auditing is an independent appraisal function establised within an organization to examine and evaluate its activities as a service to organization “
Internal audit adlah suatu fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam suatu organisasi untuk mengkaji dan mengevaluasi aktivitas organisasi untuk mengkaji dan mengevaluasi aktivitas organisasi sebagai bentuk jas ayang diberikan bagi organisasi.
• Menurut Institute of internal Auditor
“Internal auditing is an independent, objektive assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objective by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the affectiveness of risk management, control and governance process’”.
Internal audit adalah suatu aktivitas independen,yang memberikan jaminan keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberikan jaminan keyakinan serta konsultasi yang dirangcang untuk memberikan suatu nilai tambah serta meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Internal auditing membantu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya dengan cara memberikan suatu pendekatan disiplin yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan keefeektivan manajemen resiko, pengendalian dan proses pengaturan dan pengelolaan organisasi.
• AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
“Internal control comprises the plan of organization and all of the coordinated methods and measures adopted within a business to safeguad its cassets,chek the accuracy and realibility of its accounting data,promate operational efficieny, and encourage adhrence to prescribed manegerial policies”
Pengawasan Intern meliputi susunan organisasi dan semua metode serta ketentuan yang terkoordinir dan dianut dalam perusahaan untuk melindungi harta benda miliknya, memeriksan kecermatan dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan perusahaan yang telah digariskan.
Sesuai dengan defenisi diatas, maka dalam arti sistem pengawasan intern mecakup pengawasan yang dapat dibedakan atas pengawasan yang bersifat akuntansi dan administratif.
a.Pengawasan akuntansi meliputi rencana organisasi dan semua cara dari prosedur yang terutama menyangkut dan berhubugan langsung dengan pengamanan harta benda dan dapat dipercayainya catatan keuangan (pembukuan). Pada umumnya pengawasan akuntansi meliputi sistem pemberian wewenang (otorisasi) dan sistem persetujuan pemisahaan antara tugas operasional, tugas penyimpanan harta kekayaan dan tugas pembukuan, pengawasan fisik dan pemeriksaan intern (internal audit).
b.Pengawasan administratif meliputi rencana organisasi dan semua cara dan prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terahadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan yang pada umumnya tidak lansung berhubungan dengan pembukuan (akuntansi). Dalam pengawasan administratif termasuk analisa statistik, time and motion study, laporan kegiatan, program latihan pegawai dan pengawasan mutu.
Dari defenisi diatas mengenai pengertian sistem pengawasan intern maka jelas betapa pentingnya peranan sistem itu dalam rangka tercapainya tujuan usaha secara efektif dan efisien. Dengan perkataan lain pengertian tersebut mengandung arti bahwa tujuan pengawasan intern menjamin pemakaian kekayaan pemakaian kekayaan perusahaan yang telah ditetapkan.
Sistem internal control yang baik tidak dapat menjamin tidak adanya penyimpangan kecurangan dan pemborosan dalam suatu perusahaan, apabila orang-orang yang melaksanakan kegiatan tersebut tidak selalu bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapka. Usaha untuk melaksanakan sistem intern control yang baik adalah dilaksanakan sistem internal control yang baik adalah dilaksanakannya pemeriksaan yang teratur oleh pimpinan perusahaan dengan membuatu suatu departemen / bagian yang disebut departemen Internal Auditing.
Semakin berkembanya satuan-satuan usaha ekonomis, baik ditinjau dari unit-unit operasi maupun struktur organisasi menurut suatu sistem manajemen yang lebih baik, dengan mempekerjakan pekerja atau karyawan yang sesuai dengan keahliannya pada berbagai bidang tingkat unit operasi dan tempat yang berbeda pula. Dengan bertambah kompleksnya tugas-tugas manajemen, maka mereka tidak mampu melakukan pengawasan dan koordinasi yang efektif untuk seluruh perusahaan. Oleh karena itu manajemen perlu dibantu oleh suatu unit yang khusus mengenai dan menelaah prosedur-prosedur dan operasi perusahaan.
Dengan adanya departemen Internal Audit, diharapkan akan dapat membantu anggota manajemen dalam berbagai hal, seperti menelaah prosedur operasi dari berbagai unit dan melaporkan hal-hal yang menyangkut tingkat kepatuhan terhadap kebijasanaan pimpinan perusahaan, efisiensi, unit usaha atau efektifitas sistem pengawasan intern. Hal inilah yang melatar belakangi timbulnya spesialisasi bidang pemeriksaan intern, yang menuntut tidak hanya keahlian dalam bidang akuntansi tetapi juga keahlian bidang lainnya.
Meskipun dunia usaha sekarang ini mempunyai perhatian yang semakin meningkat terhadap sistem pengawasan intern yang baik, tetapi pengawasan intern tersebut tidaklah dapat berlaku secara universil, suatu sistem yang baik untuk suatu perusahaan belum tentu baik untuk perusahaan lain meskipun perusahaan itu termasuk dalam bidang usaha yang sejenis. Namun beberapa ciri-ciri sistem pengawasan intern yang memadai adalah adanya empat unsur seperti berikut ini:
1. Suatu bagan organisasi yang menungkinkan pemisahan fungsi secara tepat.
2. Sistem pemberian wewenang serta prosedur pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan akuntansi yang cukup atas aktiva, hutang-hutang, hasil dan biaya.
3. Praktek yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap bagian organisasi.
4. Pegawai-pegawai yang kualitasnya seimbang dengan tanggung jawab.
Keempat unsur ini yang masing-masing sama pentingnya merupakan dasar
pengawasan intern yang baik kelemahan yang menyolok dalam salah satu
diantaranya dapat menghambat tujuan sistem itu sendiri.
Dengan sistem pengawasan intern yang memenuhi syarat sebagaimana
dalam mencapai tujuannya. Namun demikian tujuan pengawasan intern hanya akan tercapai apabila pelaksanaanya semua prosedur, metode dan teknik yang menjadi unsur dari sistem itu sendiri bener-benar sesuai dengan semestinya. Untuk menjaga agar pelaksanaan itu benar dikerjakan maka perusahaan yang cukup besar umumnya memerlukan suatu bagian khusus yang disebut bagian pemeriksa intern ( Internal Auditing Departement). Bagian ini mempunyai tugas antara lain untuk Meneliti dan mengawasi apakah sistem pengawasan intern tetap memenuhi fungsinya dengan mengadakan pemeriksaan yang kontinue di dalam perusahaan. Petugas yang memimpin ini untuk melakukan pemeriksaan itu disebut dengan pemeriksaan intern (Internal Auditor).
DaIam melaksanakan pemeriksaan Internal Auditor akan menyelidiki dan meneliti keefektifan sistem pengawasan yang ada. Dengan mengadakan penelitian terhadap pengawasan intern secara berkesinambungan akan dapat diketahui apakah berbagai depertemen atau unit lainnya dalam perusahaan telah melaksanakan fungsinya dengan baik atau belum. Jadi pemeriksaan intern yang dilakukan oleh Internal auditor adalah merupakan suatu alat pengawasan yangpenting untuk mengukur dan menilai keefektifan pengawasan-pegawasan yang ada di dalam perusahaan.
Beberapa pendapat mengenai pengertian Internal Auditing juga diberikan oleh beberapa penulis. Berikut ini adalah salah satu diantaranya, yang memberikan batasan pengertian Internal Auditing sebagai berikut:
Status aktivitias penilaian yang bebas atau indnpenden dalam organisasi perusahaan untuk meneliti kembali dalam bidang akuntansi, keuangan dan bidang-bidang lain sebagai dasar memberikan servis pada manajemen.
(S. Hadibroto.dan Oemat Witarsa, Sistem Pengawasan Intern, LPFE UI, Jakarta,)
2.2 Perbedaan Audit Intern dan Audit Ekstern
Adapun perbadaan audit intern dengan audit ekstern adalah sebagai berikut :
Audit Internal Audit Eksternal
Subjek adalah pegawai organisasi yangbersangkutan atau dapat pula pihak luar dalam hubungan kerja
outsourcing
Subjek adalah pihak luar yang independen(Akuntan Publik).
Melayani kebutuhan manajemen, oleh karena itufungsi audit internalmerupakan bagian dari organisasi yangbersangkutan.. Melayani kebutuhan pihak ketiga yangmemerlukan informasi keuangan yangreliabel
Fokus ke masa depan untuk membantumanajemen mencapai sasaran dan tujuanorganisasi secara efektif dan efisien.. Fokus kepada akurasi dan dapat dipahaminya kejadian historis seperti yang diekspresikan dalam laporan keuangan
Berkepentingan secara langsung dalampencegahan fraud dalam berbagai bentuk atau tingkat aktivitas yang direview Berkepentingan secara insidental dalampencegahan/pendeteksian fraud secara umum,tetapi berkepentingan secara langsung bilaterdapat pengaruh yang bersifat material padalaporan keuangan
Independen terhadap aktivitas yangdiaudit, tetapi siap merespon kebutuhandan keinginan manajemen. Independen terhadap manajemen/klien baik dalam penampilan maupun sikap mental.
Review atas aktivitas dilakukan secaraterus menerus (kontinyu). Review atascatatan/dokumen yangmendukung laporan keuangan secara periodik (umumnya setiap satu tahun sekali).
2.3 Fungsi dan Tujuan Internal Auditing
Seperti telah dikemukakan bahwa Internal Auditing merupakan salah satu unsur daripada pengawasan yang dibina oleh manejemen, dengan fungsi utama adalah untuk menilai apakah pengawasan intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1.Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2.Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3.Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4.Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5.Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.
Dari penjelasan diatas, bahwasanya tujuan dan luas pemeriksaan intern tersebut dalam membantu semua anggota manajemen dalam pelaksanaan tugasnya secara efektif dengan menyediakan data yang objektif mengenai hasil analisa, penilaian, rekomendasi,dan komentar atas aktivitas yang diperiksanya. Sebab itu internal auditing haruslah memperhatikan semua tahap-tahap dari kegiatan perusahaan dimana dia dapat memberikan jasa-jasanya dalam rangka usaha pencapaian tujauan perusahaan.
Adapun tujuan Internal Auditing yang dikemukanan oleh ahli yang lain
adalah:
1.Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2.Menentukan kebenaran dari data keuangan yang dibuat dan kefektifan dari prosedur intern.
3.Memberikan dan memperbaiki kerja yang tidak efisien.
4.Membuat rekomendasi perubahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja.
5.Menentukan sejauh mana perlindungan pencatatan dan pengamanan harta kekayaan perusahaan terhadap penyelewengan.
6.Menetukan tingkat koordinasi dan kerja sama dari kebijaksanaan manajemen.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Ruang Lingkup Audit
Ruang lingkup audit atau cakupan (scope) pekerjaan internal audit adalah seluas fungsi manajemen, sehingga cakupannya meliputi bidang finansial dan non finansial.
1. Audit finansial merupakan jenis audit yanglebih berorientasi (focus) apda masalah keuangan. Sasaran audit keuangan adalah kewajaran atas laporan keuangan yang telah disajikan manajemen. Pada saat ini orientasi internal auditor tidak pada masalah audit keuangan saja, namun titik berat lebih difokuskan pada audit operasional di perusahaan. Hal tersebut disebabkan audit atas laporan keuangan perusahaan telah dilakukan oleh eksternal auditor pada waktu audit umum (general audit) tahunan. General audit dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) atau badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2. Audit Operasional
Istilah lain dari audit operasional adalah audit manajemen (management audit) atau audit kinerja (performance auditing).
Sasaran dari audit operasional adalah penilaian maasalah efesiensi, efektifitas dan ekonomis (3E). Padasaat ini dan kemudian hari, audit operasional (audit manajemen) semakin penting perannya bagi organisasi usaha. Bagi perusahaan, yang penting dari hasil audit bukan semata-mata masalah kebenaran formal, tetapi manfaatnya untuk meningkatkan kinerja organisasi. Selain internal auditor, audit operasional juga dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3. Compliance Audit
Audit ketaatan / kepatuhan (compliance audit) adalah suatu audit yang bertujuan untuk menguji apakah pelaksaan/kegiatan telah sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku. Peraturan / ketentuan yang dijadikan kriteria dalam compliance audit antara lain :
• Peraturan / Undang undang yang ditetapkan oleh Instansi Pemerintah atau Badan / Lembaga lain yang terkait.
• Kebijakan / Sistem & Prosedur yang ditetapkan oleh manajemen perusahaan (Direksi).
Selain internal auditor, compliance audit juga dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bagi perusahaan yang telah mendapatkan ISO 19000 dan sejenisnya, compliance audit perlu dilakukan oleh auditor ISO dalam rangka mempertahankan sertifikat ISO yang telah diraih perusahaan tersebut.
4. Fraud Audit
Audit kecurangan (Fraud audit) adalah audit yang ditujukan untuk mengungkap adanya kasus yang berindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merugikan perusahaan / negara dan menguntungkan pribadi maupun kelompok (Organisasi) atau pihak ketiga. Istilah lain dari fraud audit adalah audit khusus atau audit investigasi (investigative audit). Dalam fraud audit, internal auditor perlu membuat bagan arus (flow chart) serta modus operasi berupa uraian tentang cara cara melakukan tindak kejahatan (tindak pidana korupsi). Perkembangan fraud audit pada saat ini cukup pesat, misalnya untuk mengungkap adanya fraud dibidang keuangan diperlukan ilmu mengenai akuntansi forensik (foensic accounting) dalam kejahatan keuangan di perusahaan, seperti halnya dalam ilmu kedokteran terdapat bedah forensik untuk mengungkap penyebab terjadinya kematian seseorang. Saat ini telah berkembang juga fornsik audit, hal ini terkait dengan upaya pemenuhan bukti audit yang akan dipakai untuk kepentingan sidang di Pengadilan sehingga bukti audit tersebut dapat berkekuatan hukum.
3.2 Sertivikasi Internal Auditor
1. Tingkat Nasional
Sertifikasi internal auditor tingkat nasional dilakukan oleh Dewan Standar Qualified Internal Auditor yang berhak mengeluarkan gelar QIA bagi auditor yang telah memiliki persyaratan tertentu. Gelar QIA dapat didapat oleh seorang auditor setelah menjalani serangkaian pelatiha / ujian sertifikasi yang dilaksanakan oleh Institut Pendidikan Audit Manajemen / Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) yang terdiri dari tiga jenjang, sebagai berikut :
• Pelatihan Audit Intern Tingkat Dasar I & II.
• Pelatihan Audit Intern Tingkat Lanjutan I & II.
• Pelatihan Audit Intern Tingkat Manajerial.
Setiap jejang pendidikan akan dilakukan ujian ujian dan bagi peserta yang lulus dijenjang pelatihan tersebut akan memperoleh sertivikat. Khusus pada tingkat Manajerial selain auditor harus menempuh ujian komprehensif serta wajib membuat paper (makalah) yang dipresentasikan dihadapan Dewan Penguji dari sertifikasi QIA. Apabila peserta telah berhasil lulus untuk ketiga jenjang yang disyaratkan tersebut, maka yang bersangkutan berhak memperoleh gelar QIA (Qualified Internal Auditor). Dan apabila setelah 3 tahun sejak internal auditor tersebut memperoleh gelar QIA, namun belum memenuhi perolehan / kewajiban PPL minimal 180 jam, maka gelar QIA tersebut dapat dicabut kembali oleh dewan setifikasi QIA.
Ketentuan tentang Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) diatur oleh Dewan sertifikasi QIA sebagai berikut :
• Kredit PPL untuk memenuhi kewajiban tersebut dapat diperoleh melalui tiga jalur kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan / pengajaran : kuliah pada lembaga pendidikan tinggi, peserta seminar / konferensi / pelatihan / workshop, moderator / pembicara, pengajar pelatihan bidang auditing, kegiatan pembinaan dan pengembangan auditor dikantor sendiri (inhouse).
2. Publikasi : penulisan artikel ,makalah / diktat (modul) / buku, penterjemahan buku, editor / penyunting penulisan buku.
3. Praktisi : praktek sebagai auditor dalam satu tahun sesuai jam penugasan (maksimal kredit 30 jam per tahun).
• Kredit PPL tersebut dapat diperoleh melalui keanggotaan dan partisipasi dalam riset serta kegiatan kegiatan yang diadakan oleh YPIA, Perguruan Tinggi ataupun lembaga-lembaga lain yang diakui mutunya oleh Dewan sertifikasi QIA.
• Kredit PPL diberikan pada kegiatan yang berkaitan dengan bidang audit, manajemen, bisnis, keuangan dan sejenisnya.
• Setiap pemegng QIA diwajibkan melaporkan pengumpulan kredit PPL-nya kepada Dewan Sertifikasi QIA pada setiap akhir tahun.
• Dewan Sertifikasi QIA secar periodik mengadakan rapat untuk menilai kredit PPL yang diperoleh masing masing QIA.
2. Tingkat Internasional
Sertifikat yang dapat diperoleh oleh para internal auditor pada tigkat internasional antara lain sebagai berikut :
1. Certified Internal Auditor (CIA)
CIA merupakan gelar profesi internal auditor yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors. Seorang internal auditor yang lulu ujian sertifikasi CIA berhak memperoleh gelar CIA.
2.Certified Information System Auditor (CISA)
Gelar tersebut diberikan kepada auditor yang mengkhususkan pada bidang audit Sistem Informasi /EDP audit yang telah lulus dalam ujian sertifikasi.
3.Certified Fraud Examiner (CFE)
Gelar CFE diberikan kepada auditor yang telah lulus sertifikasi dibidang fraud audit dan telah lulu ujian sertifikasi.
4.Certified Bank Auditor (CBA)
Gelar CBA diberikan kepada auditor yang mengkhususkan di bidang audit perbankan dan telah lulus ujian sertifikasi.
3.3 Laporan Internal Auditor.
Laporan internal auditor merupakan sarana pertanggung jawaban internal auditor atas penugasan pemeriksaan oleh pimpinan. Melalui laporan ini internal auditor akan mengungkapkan dan menguraikan kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang dapat dicapai.
Sebelum membuat laporan, internal auditor terlebih dahulu mengadakan pemeriksaan terhadap bagian yang diperiksa. Dalam melaksanakan internal auditor terlebih dahulu menyusun rencana kerja periksaan yang disetujui pimpinan perusahaan.
Berdasarkan rencana kerja pemeriksaan yang telah disusun dan disetujui Direksi atau berdasarkan informasi yang diperoleh baik yang dari dalam maupun dari luar tentang adanya suatu penyelewengan yang akan merugikan kepentingan perusahaan, maka star internal auditing (auditor) akan mengadakan usulan pemeriksaan kepada manajemen. Dalam usulan pemeriksaan, star internal auditing hendaknya memberikan pertimbangan-pertimbangan yang beralasan, yang menjadi dasar usulan pemeriksaan yang dilakukan. Disamping itu setiap usulan pemeriksaan harus dapat menggambarkan kepada manajemen jumlah waktu dan biaya yang dibutuhkan dan susunan auditor yang akan melaksanakan tugas tersebut. Sebagai dasar untuk melakukan suatu pemeriksaan, star internal auditor harus memperoleh sural penugasan yang dibuat oleh Direksi atau yang ditunjuk untuk itu. Surat penugasan ini merupakan suatu bentuk bukti persetujuan Direksi untuk melaksanakannya tugas pemeriksaan dan bahwa program pemeriksaannya telah dapat dilaksanakannya. Agar pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan lancar perlu persiapan, sebagai berikut:
a.Pengumpuian data/informasi yang menjadi dasar usulan pemeriksaan.
b.Kertas-kertas keIja pemeriksaan (working paper), kertas keIja ini merupakan alat yang dapat dipergunakan oleh staf-stafinternal auditing untuk menghimpun data.
3.4 Peran Internal Auditor di Era Globalisasi
Globalisasi yang membawa liberalisasi pada segala bidang, termasuk liberalisasi ekonomi mendorong profesi internal audit untuk lebih responsif terhadap kebutuhan manajemen dalam rangka meningktkan keunggulan kompetitif di pasar bisnis. Di era globalisasi, auditor internal akan menghadapi tantangan yang lebih berat terutama adanya perkembangan yang pesat dalam bidang teknologi informasi serta lingkungan yang turbulensi.
Menurut Hery (2004), sebagai penilaian dan persepsi negatif sering ditujukan terhadap fungsi internal audit. Auditee sering kali merasa bahwa keberadaan Devisi Internal Audit hanya akan mendatangkan cost yang lebih besar dibandingkan benefit yang akan diterima. Auditor internal dianggap masih jauh peranannya untuk dapat mejadi seorang konsultan internal (yang merupakan ekspresi tertinggi dalam peran pengawas internal). Seringkali usulan perubahan atau rekomendasi dari audit internal masih dianggap menyulitkan dan merugikan bagi auditee, bahkan terkesan formalitas dan cenderung mengabaikan tingkat kesulitan tau kendala yang akan dihadapi auditee nantinya atas pelaksanaan saran dari bagian audit internal tersebut.
Terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh Internal Auditor agar dapat berperan dalam penigkatan kinerja perusahaan, yaitu :
1. Value Added Internal Auditing
Pada awal abad 21, perkembangan profesi internal auditing sangat pesat, hal ini ditunjukkan dengan adanya peran internal auditor dalam assurance & consulting activity. Salah satu hal yang cukup penting yang terkait dengan peran tersebut adalah adanya control self assesment (CSA). Selain itu saat ini internal auditor telah melakukan pendekatan audit secara sistematis & multi disiplin (systematic & multydiciplined approach) serta melakukan evaluasi & menilai efektifitas risk management, control & governance processes. Adanya peran tersebut diatas, maka keberadaan internal auditor dapat memberikan nilai tambah (value adda) bagi organisasi (perusahaan). Value added auditing adalah suatu audit dalam rangka meningkatkan profitabilitas serta kepuasan pelanggan (customer satisfaction).
Internal auditor perlu membangun & menjaga hubungan baik (relationship) dengan pihak auditee melalui monitoring tindak lanjut serta menerima umpan balik (feedback) yang dilakukan oleh auditee. Ruang lingkup dari value added internal auditing meliputi :
1. Audit sistem informasi (Information System Audit).
2. Audit kepatuhan (Compliance Audit).
3. Audit laporan keuangan & pengendalian (Financial reporting & control audit).
4. Audit program & kinerja (Program & performance audit).
Agar internal auditor dapat berfungsi sebagai auditor yang bernilai tambah, maka para internal auditor hendaknya dapat melakukan assesment atas :
1. Operational & quality sefectiveness.
2. Business risk.
3. Business & process control.
4. Process & business efficiencies.
5. Cost reduction opportunities.
6. Waste elimination opprtunities.
7. Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari value added audit adalah agar internal auditor dapat :
a. Memberikan analisis operasional secara objektif & independen.
b. Menguji berbagai fungsi d,proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
c. Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang objektif.
d. Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multi disiplin.
e. Melakukan evaluasi & menilai efektifitas risk management, control & governance processes.
2. Risk Based Internal Auditing
Pola audit yang didasarkan atas pendekatan risiko (risk based audit approach) yang dilakukan oleh internal auditor lebih difokuskan terhadap masalah parameter risk assesment yang diformulasikan pada risk based audit plan. Berdasarkan risk assesment tersebut dapat diketahui risk matrix, sehingga dapat membantu internal auditor untuk menyusun risk audit matrix. Manfaat yang akan diperoleh internal auditor apabila menggunakan risk based audit approach, antara lain internal auditor akan lebih efisien & efektif dalam melakukan audit, sehingga dapat meningkatkan kinerja Departemen / Bagian Internal Audit.
Terdapat tiga aspek dalam Risk Based Auditing, yaitu penggunaan faktor risiko (risk factor) dalam audit planning ,identifikasi independent risk & assesment dan partisipasi dalam inisiatif risk management & processes. Cakupan dari risk based internal audit termasuk dilakukannya identifikasi atas inherent business risks dan control risk yang potensial. Departemen Internal Audit dapat melakukan review secara periodik tiap tahun atas risk based internal audit dikaitkan dengan audit plan. Manajemen puncak (Board of Director) dan Komite Audit dapat melakukan assesment atas kinerja (performance) dari risk based internal audit untuk mengeahui rebilitas,keakuratan dan objektivitasnya. Profil risiko (Risk profile) atas risk based internal audit idokumentasikan dalam audit plan yang dibuat oleh Departemen Internal Audit. Risk profile tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi apakah metodologi risk assesment telah rasional. Manfaat diterapkannya pendekatan risk based internal auditor dalam melakukan audit, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja Departemen Internal audit. Penjelasan lebih lanjut tentang Risk Based Internal Auditing,dapat dibaca artikel penulis pada Media Akuntansi, Edisi April 2003.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa profesi internal audit abad 21 di Indonesia sudah cukup pesat, antara lain ditujukan dengan :
1.Terbentuknya beberapa organisasi profesi yang menghimpun para internal auditor, yaitu Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FKSPI), Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII) serta Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesian Chapter.
2. Para Internal Auditor pada saat ini sedang berupaya untuk menuju paradigma baru serta bernilai tambah (value added) bagi peningkatan kinerja perusahaan.
3.Respon dari kalangan perguruan tinggi terhadap perkembangan internal audit juga cukup baik,internal auditing saat ini sudah menjadi mata kuliah wajib pada kurikulum program S1 Akuntansi.
DAFTAR PUSTAKA
Hery,”Menuju Reposisi Peran Internal Audit dalam Era Globalisasi”, Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi ( LPEE) Universitas Trisakti, Jakarta,Volume 4,N0. 3,Desember 2004.
Hoesodo,Soekardi,Peran Internal Auditor Abad 21, Materi Traning Internal Audit Tingkat Manajerial, Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), Jakarta, 1999.
Konsorsium Organisasi Audit Internal, ”Standar Profesi Audit Internal”, Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA),Jakarta, 2004.
Sawyer, Lawrence B., ” Sawyer’s Internal Auditing : The Practice of Modern Internal Auditing”, The Institute of Internal Auditors, 2003.
The Institute Internal Auditors, The Standars for The Professional Practice Of Internal Auditing (SPPIA), 2002.
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Senin, Mei 16, 2011 0 komentar
AUDIT LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia yang modern ini banyak akan permasalahan yang dihadapi setiap pribadi atau organisasi, salah satu dari permasalahan tersebut adalah lingkungan hidup, Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi bagian dalam kehidupan manusia, bahkan saat ini masalah lingkungan telah menjadi isu global dan penting untuk dibicarakan karena menyangkut kepentingan seluruh umat manusia. Empat puluh tahun terakhir ini telah terjadi perubahan cara pandang dalam melihat masalah lingkungan. Pada tahun enam puluhan masalah lingkungan hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara di perkotaan, masalah limbah industri dan sebagainya. Pada tahun tujuh puluhan masalah lingkungan di pandang sebagai masalah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan global dan perubahan iklim. Pada tahun delapan puluhan timbul kesadaran bahwa masalah lingkungan global dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi.
Pada tahun sembilan puluhan munculah kesadaran masyarakat akan perlunya suatu alat analisis yang obyektif untuk menilai kinerja operasional perusahaan terhadap lingkungan.Salah satu isu utama yangmendapat perhatian besar masyarakat dunia adalah. pencemaran lingkungan hidup oleh perusahaan industri. Pengusaha industri dituntut untuk merubah sistem manajemen lingkungan agar sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Audit lingkungan merupakan alat untuk memverifikasi secara obyektif upaya manajemen lingkungan dan dapat membantu mencari langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja lingkungan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Audit lingkungan merupakan salah satu upaya proaktif perusahaan untuk perlindungan lingkungan yang akan membantu meningkatkan kinerja operasional perusahaan terhadap lingkungan, dan pada akhimya dapat meningkatkan citra positif perusahaan. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan yang melatar belakangi audit lingkungan sebagai dasar evaluasi. Yaitu evaluasi kinerja perusahaan terhadap lingkungan disekitarnya, dengan demikian perusahaan akan dinilai positif dari lembaga yang bersangkutan.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Audit Lingkungan
Pengertian audit lingkungan sangat luas, dibawah ini adalah berbagai pengertian dari audit lingkungan :
Audit lingkungan adalah alat pemeriksaan komprehensif dalam sistem manajemen lingkungan untuk memverifikasi secara objektif upaya manajemen lingkungan dan dapat membantu mencari langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan performasi lingkungan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan merupakan upaya proaktif suatu perusahaan untuk perlindungan lingkungan yang akan membantu perusahan meningkatkan efisiensi dan pengendalian emisi, polutan yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra positif dari masyarakat terhadap perusahaan. (blog.mercubuana.co.id 2010)
Suatu penilaian yang sistematis, didokumentasikan, berkala, dan obyektif bagaimana organisasi, manajemen, dan semua aktiva memiliki kontribusi untuk mengamankan lingkungan dengan melakukan pengendalian manajemen terhadap lingkungan termasuk memenuhi persyaratan dan standar-2 yang berlaku. (Menurut A.H. Millichamp).
Audit lingkungan hidup adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan.( Pasal 1 (23), 28, 29 UU No 23/1997 ).
Audit Lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan menfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pemanfaatan
kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
a. Alat manajemen
Berisi evaluasi (sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif)
b. Sasaran
1. Mengetahui kinerja
• Organisasi
• Sistem manajemen
• Peralatan
• Pentaatan Peraturan Perundangan
2. Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan (wikipedia)
Proses menemukan tingkat yang dipilih dari suatu organisasi untuk mentaati persyaratan peraturan dan kebijakan serta standar internal.
Audit lingkungan merupakan pengujian yang sistematis dari interaksi antara setiap operasi usaha dengan keadaan sekitarnya.
Falsafah manajemen lingkungan
1. Pemecahan masalah
2. Mengelola ketaatan
3. Mengelola kepastian lingkungan
(The International Chamber of Commerce 1989)
Dari banyaknya definisi diatas dapat diambil intisarinya yaitu adalah :
1. Audit lingkungan merupakan alat manajemen, akan tetapi dapat juga digunakan sebagai alat dari badan pengatur dan setiap kelompok yang berhubungan dalam menilai kinerja lingkungan.
2. Audit lingkungan harus sistematis (bukan semarangan), didokumentasikan, berkala (bukan hanya sekali), dan obyektif (tidak menutupi kesalahan).
3. Audit lingkungan meningkatkan kinerja / performa.
4. Tujuan audit lingkungan adalah memberi kontribusi untuk mengamankan lingkungan.
5. Audit lingkungan merupakan bagian dari sistem manajemen.
6. Audit lingkungan berhubungan dengan menilai kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan persyaratan peraturan, akan tetapi juga dengan standar yang sesuai menurut pandangan manajemen.
Audit lingkungan menyatakan secara tidak langsung gagasan berikut :
1. Sekumpulan pengaturan lingkungan yang direncanakan dan prosedur-prosedur, yaitu perusahaan dan semua manajemen serta stafnya menyadarinya.
2. Termasuk persyaratan legal dan juga tujuan manajemen.
3. Suatu penilaian apakah pengaturan yang direncanakan secara efektif dimplementasikan dan apakah mereka cocok untuk memenuhi kebijakan lingkungan perusahaan.
Mengapa audit lingkungan dilakukan ?
Keinginan dewan direksi atau CEO untuk mendapatkan kepastian bahwa perusahaan bertanggung jawab dan secara memadai menangani tanggung jawab lingkungannya.
Inisiatif manajemen tingkat yang lebih rendah atau menengah untuk memperbaiki aktivitas pengelolaan lingkungan yang ada dan mengejar apa yang perusahaan lain sedang lakukan.
Kejadian dari masalah atau kecelakaan lingkungan.
Tanggapan terhadap suatu keinginan untuk mengantisipasi dan menghadapi masalah potensial.
2.2 Manfaat Audit Lingkungan
Dari definisi diatas dapat juga dimengerti apa manfaat dari audit lingkungan tersebut, antara lain adalah :
Untuk meningkatkan efektifitas manajemen dan rasa memperbaiki aktifitas pengelolaan lingkungan yang ada Audit lingkungan di Indonesia, Sesuai dengan GBHN 1993, sistem yang dianut dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Pembangunan yang dilakukan untuk mengolah sumber daya alam, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.”
Dasar hukum upaya pelestarian lingkungan hidup adalah Undang undang no 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
Pelaksanaan audit lingkungan hidup bersifat sukarela dan pemerintah tidak mewajibkan semua perusahaan melakukan audit lingkungan, namun pemerintah berhak melakukan pemeriksaaan.
Auditing sebagai komponen dari manajemen lingkungan:
– Manajemen lingkungan merupakan kerangka kerja atau metode untuk menuntun organisasi dalam mencapai dan mempertahankan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan dari manfaat audit lingkungan adalah :
audit lingkungan merupakan suatu system manajemen lingkungan kerangka kerja atau untuk menuntun suatu organisasi untuk mencapai dan mempertahankan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.tahap evolusi dalam manajemen dari aktivitas lingkungan : pemecahan masalah, mengelola ketaatan , dan mengelola kepastian lingkungan.Dan dapat disimpulkan juga manfaat sebenarnya adalah :
a. Mengidentifikasi resiko lingkungan.
b. Menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan.
c. Menghindari kerugian finansial (penutupan usaha, pembatasan usaha, publikasi pencemaran nama).
d. Mencegah tekanan sanksi hukum.
e. Membuktikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dalam proses peradilan.
f. Menyediakan informasi.
g. Meningkatkan efektivitas manajemen.
h. Perasaan dari kesenangan atau keamanan yang meningkat.
Siapa yang menerima manfaat dari audit lingkungan?
1. Entitas korporat (reputasi perusahaan diperbaiki).
2. Individual.
2.3 Tujuan dan Fungsi Audit Lingkungan
Tujuan audit lingkungan sangatlah luas, tergantung sudut pandang yang kita lihat. Dibawah ini adalah pendapat para ahli terhadap tujuan audit lingkungan :
Menurut Grant Ledgerwood, Elizabeth Street, dan Riki Therivel, bahwa audit lingkungan mempunyai 3 tujuan yang luas, yaitu :
1. Ketaatan terhadap peraturan.
2. Bantuan untuk akuisisi dan penjualan aktiva.
3. Pengembangan korporat terhadap misi penghijauan.
Menurut The International Chamber of Commerce :
Audit lingkungan merupakan pengujian yang sistematis dari interaksi antara setiap operasi usaha dengan keadaan sekitarnya.
Apabila beroperasi secara efektif, suatu sistem manajemen lingkungan korporat memberikan manajemen pengetahuan yaitu :
1. Perusahaan mentaati hukum dan peraturan lingkungan.
2. Kebijakan & prosedur secara jelas didefinisikan dan diumumkan ke seluruh organisasi.
3. Risiko korporat yang berasal dari risiko lingkungan dinyatakan dan berada dibawah pengendalian.
4. Perusahaan mempunyai sumber daya dan staf yang tepat untuk pekerjaan lingkungan, menggunakan sumber daya tersebut, dan dapat mengendalikan masa depan suber daya tersebut.
Sistem manajemen lingkungan terdiri dari beberapa fungsi yang saling berkaitan :
1. Perencanaan.
2. Pengorganisasian.
3. Menuntuk & mengarahkan.
4. Mengkomunikasikan.
5. Mengendalikan & menelaah.
Dengan fungsi manajemen lingkungan yang saling berkaitan tersebut dapat disimpulkan fungsi audit lingkungan,yaitu :
a. Upaya peningkatan pentaatan terhadap peraturan : misal baku mutu lingkungan.
b. Dokumen suatu usaha pelaksanaan :
• SOP (Prosedur Standar Operasi).
• Pengelolaan dan Pemanfaatan Lingkungan.
• Tanggap Darurat.
c. Jaminan menghindari kerusakan lingkungan.
d. Realisasi dan keabsahan prakiraan dampak dalam dokumen AMDAL.
e. Perbaikan penggunaan sumberdaya (penghematan bahan, minimasi limbah, identifikasi proses daur hidup).
Penyebab dari kondisi industri yang berisiko adalah :
1. Orang yang tidak memahami peraturan dan prosedur secara baik,sehingga tidak memperhatikan setiap detil pekerjaan.
2. Fasilitas fisik yang tidak memadai.
3. Sistem manajemen yang terbatas.
4. Prosedur yang tidak memadai, tidak sesuai atau kuno.
5. Kekuatan eksternal, seperti gempa bumi, angin topan/badai, kerusuhan / huru-hara, dan sabotase.
6. Tekanan internal yang bersaing (memperoleh laba sebanyak-banyaknya).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Prinsip Dasar Audit Lingkungan.
Sebenarnya prinsip dalam audit lingkungan tergantung pelaksana atau auditor masing masing, akan tetapi disini terdapat prinsip yang mendasar yaitu adalah :
a. Karakteristik.
1. Metodologi Komprehensif.
2. Konsep pembuktian dan pengujian.
3. Pengukuran dan standar yang sesuai.
4. Laporan tertulis.
b. Kunci Keberhasilan.
1. Dukungan pihak pimpinan.
2. Keikutsertaan semua pihak.
3. Kemandirian dan obyektifiktas auditor.
4. Kesepakatan tentang tata laksana dan lingkup audit.
3.2 Pelaksanaan Audit Lingkungan di Indonesia.
Ketika melihat audit lingkungan, kadang terpikir ini adalah sebuah ruang untuk menjaga tetap berkualitasnya kondisi lingkungan hidup. Dalam pembelajaran, terlihat jelas bahwa audit lingkungan hanya merupakan sebuah kesukarelaan. Bahkan yang dibelajarkan adalah audit lingkungan dalam ISO 14000, bukan pada audit lingkungan yang termaktub dalam perundang-undangan negeri ini.
Kementerian Lingkungan Hidup sendiri telah mengeluarkan turunan UU mengenai audit lingkungan, yaitu KepMenLH No 30/2001 [p], juga sebelumnya pada KepMenLH No 42/1994.
Gaung Audit Lingkungan mulai menggema ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL yang ada sepatutnya dilengkapi dengan audit lingkungan. [Arimbi]. Namun kenyataannya masih sangat sulit melihat terjadinya proses audit lingkungan terhadap pelaku usaha. Hal ini juga lebih dikarenakan tidak ada kewajiban pelaku usaha untuk melakukan audit lingkungan, yang ada hanyalah kesukarelaan.
Dalam Standar Nasional Indonesia, pedoman audit lingkungan telah diabolisi (tidak dipergunakan lagi). Diantaranya adalah SNI 19-14010-1997 tentang Pedoman audit lingkungan – Prinsip umum, SNI 19-14011-1997 tentang Pedoman untuk pengauditan lingkungan – Prosedur audit – Pengauditan sistem manajemen lingkungan dan SNI 19-14012-1997 tentang Pedoman audit untuk lingkungan – Kriteria kualifikasi untuk auditor lingkungan.
Melihat tidak pentingnya audit lingkungan dalam tataran kebijakan, maka tidak salah bila telah terjadi pengarahan negeri bencana ini ke arah ecosida, yang bisa jadi terjadi tidak lebih dari 7 tahun lagi.
3.3 Perkembangan Audit Lingkungan di Indonesia
Ketika geger kebocoran pipa PT. Inti Indorayon Utama, Menteri Negara Lingkuan Hidup, Sarwono Kusumaatmaja segera menyerukan untuk melakukan AuditLingkuna atas aktivitas perusahaan ini (Kompas 10 November 1993). Sebenarnya apakah audit lingkungan itu ? Bidang ini dapat dikatakan masih baru di dunia pengelolaan lingkungan di bumi ini. Baru pada era 1980-an negara maju seperti kanada mulai memikirkan dan menerapkan Audit Lingkungan.
Secara ringkas Audit Lingkungan adalah evaluasi sistematis dan obyektif dari dampak yang ada maupun potensial dampak dari kegiatan suatu organisasi atas lingkungan. Apa yang dievaluasi biasanya termasuk pengelolaan lingkungan dari organisasi itu, pentaatan pada peraturan dalam pengelolaan lingkungan seperti emisi ke udara, pembungan ke air, pengelolaan limbahnya, termasuk pula manajemen komunikasi dan kursus-kursus yang diberikan kepada staffnya. Audit Lingkungan berlaku bukan saja bagi departemen-departemen di pemerintahan, juga berlaku untuk perusahaan bisnis, bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan.
Gaung Audit LIngkungan mulai menggema ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang ada sekarang sepatutnya dilengkapi dengan audit lingkungan.Karena salah satu kehunaan Audit Lingkungan adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program lingkungan dari suatu organisasi secara berkala. Pengujian secara berkala ini, akan memperkuatpenerapan rekomendasi dalam dua dokumen penting di proses AMDAL, yaitu RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) suatu kegiatan.
Apalagi Audit Lingkungan haruslah menjamin adanya database lingkungan yang menyeluruh untuk pengelolaan kewaspadaan serta pengambilan keputusan untuk pemantauan fasilitas yang telah dan akan dibangun. Audit Lingkungan juga membantu pihak yang berwenang di bidang lingkungan, dengan memberi informasi aktifitas organisasi mengelola lingkungan dari database diatas. Database lingkungan yang tersedia, sebaliknya, akan mendongkrak citra perusahaan sebagai perusahaan yang bonafid dan dapat dipercaya dengan tumbuhnya kesadaran lingkungan dari masyarakat.
Yang menjadi perdebatan, apakah audit lingkungan itu bersifat keharusan (mandatory) sehingga dapat dipaksakan berlakunya oleh pemerintah, atau semata-mata kerelaan sang pengusaha untuk menjalankannya sebagai bagian dari manajemen internal mereka ? Karena itu ada pendapat jika memang audit Lingkungan merupakan urusan intern perusahaan, setidaknya masalah transparansi menjadi penting disini, sehinga pihak luar dapat menjalankan fungsinya sebagai eksternal kontrol. Apalagi mengingat kesalahan perhitungan dalam mengelola lingkungan tidak hanya ditanggung oleh pengusaha, tetapi juga masyarakat lainnya.
Proses yang dijalankan untuk melakukan Audit Lingkungan haruslah dilakukan secara menyeluruh termasuk melakukan audit organisasi dan personalnya, penyelidikan lapangan (on-site investigation) dengan mewancarai staff dengan variasi jabatannya, menganalisis dokumen-dokumen terkait, yang pada akhirnya dilakukan pelaporan Audit dan rekomendasi tindak-lanjut kegiatan.
Agar Audit Lingkungan dapat berjalan dengan efektif, setidaknya ada elemen penting yang harus diperhatikan. Pertama diperlukan Komitmen dari perusahaanitu agar ia mau terbuka dan jujur dalm memberikan data. Hal diatas agak riskan mengingat pengusaha biasanya enggan untuk membuka 'jatidirinya' karena persaingan bisnis misalnya. Kedua, adanya Auditor yang mandiri yang tidak mempunyai kepentingan apapun atas fasilitas yang sedang diaudit. Ini penting untuk menjaga keobyektifan penilaian, kemandirian Auditor harus pula dijaga agar tidak terpengaruh oleh situasi atau tekanan lainnya ketika mereka melakukan kunjungan lapangan. Verifikasi prosedur dan pengukuran kinerja, merupakan dua hal berikutnya dari elemen Audit Lingkungan. Hal ini penting dilakukan agar ada kepastian bahwa informasi yang didapat memang benar-benar akurat. Terakhir, harus ad mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi yang didapat selama Audit Lingkungan. Jika tidak, maka usaha Audit Lingkungan yang telah dilakukan akan menjadi sia-sia.
Nampaknya ini merupakan 'barang baru' di Indonesia sehingga Bapedal (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) perlu berkirim surat ke Kedutaan-kedutaan Besar mancanegara, meminta para ahli lingkungan menerapkan Audit Lingkungan bagi PT. IIU (kompas 16 November 1993). Apakah ini suatu pengakuan atas langkanya tenaga Auditor Lingkungan di Indonesia, agaklah riskan untk dijawab. Tetapi dalam hal ini, Malaysia selangkah lebih maju dari Indonesia dangan membuat Konperensi Audit Lingkungan (Februari 1993) untuk mengkaji dan mensosialisasikan Audit Lingkungan dinegaranya.
Dalam perkembangan lebih jauh, nampaknya Bapedal sangat berminat untuk mengembangkan Audit Lingkungan sebagai salah satu alat pengelolaan lingkungan di Indonesia. Sepanjang tahun 1994 ide tentang Audit Lingkungan terus digodog dengan mengundang pihak terkait. Sayangnya perdebatan tentang Audit Lingkungan masih berpijak pada Audit Lingkungan yang biasa diterapkan di negara barat; yaitu sebagai management tool yang lemah segi penegakannya. Berbeda dengan visi WALHI bahwa Audit Lingkungan adalah enforcement tool agar RKL dan RPL dapat dilaksanakan. Sehingga dapat dipahami para praktisi, dan pembuat studi AMDAL banyak yang pesimis akan kegunaan Audit Lingkungan. Kata mereka masalh utama adalah bagaimana rekomendasi-rekomendasi AMDAL dapat diterapkan, sehingga yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan agar hasil studi AMDAL dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (terungkap dalam diskusi tentang Audit Lingkungan, Jakarta 21 Oktober 1994). Jika, masalah penegakan tidak dapat diselesaikan, maka audit lingkungan dipandang hanya sebagai tambahan pekerjaan dan biaya tanpa kejelasan makna perlindungan lingkungan lagi.
Nampaknya pemerintah lebih suka untuk melepaskan perdebatan tentang Audit Lingkungan. Keluarnya SK. Menteri Negara Lingkungan Hidup NO. Kep-42/Menlh/11/94 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan telah menegaskan sikap pemerintah dan mengakhiri perdebatan apakah audit lingkungan bersifat sukarela atau kewajiban. Surat keputusan tersebut jelas menyebutkan bahwa audit lingkungan adalah sukarela dan dengan ruang lingkup yang fleksibel. Jelas, hal ini sangat memerlukan 'niat baik' dari sang pemrakarsa audit lingkungan untuk mau terbuka atas aktivitas mereka. Menyimak audit lingkungan yang dilakukan oleh PT. IIu, setelah lebih dari setahun berjalan tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kemajuan proses audit tersebut dan sialnya tidak ada satu lembagapun yang dapat memaksa PT. IIU untuk mengumumkan hsail Audit Lingkungannya. Jika sudah begini, maka apa yang disinyalir para praktisi Amdal akan mendekati kenyataan; bahwa audit lingkungan menjadi tidak bermakna.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
4.1 Daftar Pustaka
http://www.elaw-ino.org/Audit%20lingkungan.html
http://grhoback.blogspot.com/2010/05/audit-lingkungan.html
http://timpakul.web.id/audit.html
http://industri16victor.blog.mercubuana.ac.id/2010/12/17/definisi-audit-lingkungan/
http://pengertian-definisi.blogspot.com/2010/10/definisi-dan-pengertian-audit.html
http://nunung-bgr.blogspot.com/2010/02/audit-lingkungan.html
Diposting oleh BuDi WaLuYo di Senin, Mei 16, 2011 1 komentar